Anambas Belum Bisa Disebut Kabupaten Layak Anak
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 06-11-2017 | 13:26 WIB
Asdep-anak1.gif
Asdep Pemenuhak Hak Atas Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kabupaten Kepulauan Anambas masih jauh dari kata layak anak. Pasalnya, belum ada sektor yang mendukung baik pelayanan pendidikan maupun kesehatan serta kepedulian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Anambas belum bisa dikatakan kabupaten/kota layak anak. Karena sarana dan prasarana daerah ini tidak mendukung. Dinsos juga tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus ada sinergitas semua pihak. Agar anak mendapat hak pendidikan, kesehatan dan lainnya sesuai Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disela-sela Forum Group Discussion Rumusan Kebijakan Kota Layak Anak dan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak, di Aula Siantan Nur, Senin (6/11/2017).

Rohika menambahkan, ruang publik ramah anak sangat berdampak bagi kehidupan anak yakni kurangnya angka kekerasan terhadap anak. Menurutnya, Pemda harus mendorong terciptanya kota layak anak dan ruang publik ramah anak.

"Kita tekankan agar Pemda komit mewujudkan kota layak anak. Karena ini sangat berdampak positif bagi kehidupan anak, baik fisik, moral, maupun sosial. Untuk Daerah Kepri, hanya Bintan saja selalu komit mewujudkan kota layak anak. Kita ingin semua daerah harus mewujudkan kota layak anak yang standart dan bersertifikat," tegasnya.

Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yang diwakili oleh Staf Ahli Perekonomian dan Pembangunan, Asmarullah menyampaikan bahwa Pemkab sangat berkomitmen untuk memenuhi hak anak yang diamanatkan UU Perlindungan Anak.

"Memang kekerasan terhadap anak masih tinggi, ini terjadi karena adanya kelalaian dan tidak ada unsur pencegahan serta ruang publik ramah anak sangat terbatas. Tetapi kami berkomitmen untuk mewujudkan Anambas kota layak anak, meningkatkan pemantauan dan pencegahan anak. Dan kluster yang ditentukan seperti akte kelahiran maupun Kartu Identitas Anak (KIA) harus dipercepat," terangnya.

Editor: Yudha