Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kompolnas Bakal Rekomendasikan Sanksi Oknum Polisi Kasus Kekerasan SPN Dirgantara
Oleh : Ismail
Senin | 17-09-2018 | 18:00 WIB
komisioner-kompolnas.jpg Honda-Batam
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengki Indarwati. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengki Indarwati, menegaskan, pihaknya masih menindaklanjuti kasus penganiayaan dan pemborgolan siswa SPN Batam yang melibatkan oknum anggota polisi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kata Poengki, pihaknya akan memberikan rekomendasi berupa pemberian sanksi kepada yang bersangkutan, jika terbukti bersalah.

"Jika memang terbukti, nantinya kami akan merekomendasikan kepada Kapolri untuk pemberian sanksi," tegasnya saat ditemui di Rupatama Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (17/9/2018).

Baca: SPN Dirgantara Janji Pulihkan Nama Baik RS, Siswa Korban Pemborgolan dan Kekerasan

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait kasus tersebut, lanjut Poengki, pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Kapolda Kepri sejauh mana tindak lanjut kasus tersebut. Ia pun tak menampik, untuk mengatasi permasalahan ini, pihak Polda juga telah bekerja dan menuntaskan permasalahan tersebut.

"Kami juga akan meminta penjelasan dari Bapak Kapolda. Masalah sanksi, nanti biar menjadi internal etik," ungkapnya.

Editor: Dardani