Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batam Jadi Pilot Projek Kemudahan Perizinan Melalui OSS
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 03-05-2018 | 09:40 WIB
forum-bisnis.jpg Honda-Batam
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) yang bekerja sama dengan BP Batam memprakarsai Business Forum dengan mengusung tema

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-16 berupa upaya percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah. Kali ini dalam percepatan pelaksanaan berusaha, pemerintah akan menerapkan sistem perizinan yang terintegrasi Online Single Submission (OSS).

Batam merupakan salah satu pilot projek OSS yang akan segera dilaunching oleh pemerintah pusat. Program ini sangat mendukung tumbuhnya investasi, karena Batam telah mengoperasikan Mall Pelayanan Publik.

"Kami sangat yakin dengan dibukanya OSS, industri di Indonesia mampu bersaing dengan negara lainnya," ujar Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, dalam Business Forum yang digelar di Nagoya Hill Hotel, Rabu (02/05/2018).

Dengan ditunjuknya Batam sebagai pilot projek OSS, sambung Sanny Iskandar, diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya.

Business Forum ini sendiri diprakarsai HKI bekerja sama dengan BP Batam, dengan mengusung tema 'Menuju Kemudahan Perizinan di Kawasan Industri Melalui Rencana Penerapan Online Single Submission'.

Business Forum ini merupakan sarana untuk memberikan informasi dan pemahaman maupun implementasi kebijakan di lapangan serta teknis pelaksanaan Online Single Submission, baik bagi perusahaan industri maupun Kawasan Industri.

"Kemudahan-kemudahan perizinan seperti inilah yang sangat ditunggu tunggu oleh para investor di dalam Kawasan Industri. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi dan terciptanya iklim investasi yang kondusif," ujar Sanny.

Dengan OSS diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan berinvestasi, sehingga dapat memberikan efek yang cukup signifikan kepada investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

"Kemudahan perizinan untuk merasionalkan peraturan dengan menghilangkan duplikasi, melakukan keselarasan antar peraturan, melakukan konsistensi peraturan, simplifikasi seperti satu identitas pelaku, sedikit persyaratan, pelayanan perizinan dan non perizinan melalui sistem online," ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Towo, menyampaikan bahwa dalam mendukung program tersebut, proses perizinan harus terintegrasi dari Daerah ke Pusat Kementerian.

"Batam sebagai pilot projek dari 3 daerah yang ditujuk. BP dan Pemko, masing-masing sudah siap. Tinggal diintegrasikan saja. Misalnya izin lingkungan atau bangunan yang ada di Pemko, nah kita berbicara yang I23J. Saya yakin dengan terintegrasi sistem dengan Pemko, maka semua yang berkaitan dengan OSS bisa berkaitan," pungkasnya.

Editor: Udin