Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringatan May Day, Hari Buruh Sedunia

Buruh Joget di Pantai, Mahasiswa UMRAH Desak Presiden Jokowi Revisi Perpres TKA
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 01-05-2018 | 11:16 WIB
unras-umrah.jpg Honda-Batam
Puluhan mahasiswa UMRAH Tanjungpinang gelar unjuk rasa desak Presiden Jokowi revisi Perpres 20/2018 tentang TKA. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 1 Mei 2018 di Tanjungpinang, diwarnai sejumlah kegiatan buruh dan aksi penolakan Perpres nomor 20 tentang tenaga kerja asing (TKA) oleh mahasiswa.

Jika buruh dari sejumlah organisasi melaksanakan joget, senam sehat dan kegiatan sosial di tepi laut, justru mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang mendesak Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2018 tentang TKA di Indonesia.

Aksi penolakan dan permintaan revisi Perpres TKA ini dilakukan Keluarga Kesatuan Aksi mahasiswa UMRAH dengan menggelar unjuk rasa di lapangan Pamedan Tanjungpinang, Selasa (1/5/2018).

Dalam aksinya, mahasiwa menyatakan, mendorong Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan revisi Perpres nomor 20 tentang TKA tersebut.

"Jangan buka kran bagi TKA untuk bekerja di Indonesia, karena buruh di Indonesia saja hingga saat ini belum sejahtera," ujar Presiden Mahasiswa UMRAH, M.Saputra dalam orasinya.

Pada kesempatan itu, mahasiswa juga meminta agar Presiden segera merespon tuntutan mahasiswa merevisi Perpres TKA tersebut khsusunya pasal 6, pasal 10, pasal 16, pasal 26 dari Perpres tersebut.

"Kami juga minta agar pemerintah dan Presiden mengoptimalkan Tim pengawasan Orang Asing (Timpora) hingga dapat meminimalisir pelanggaran WNA di Indonesia," ujarnya.

Mahasiwa menambahkan, pengoptimalan SDM pekerja Indonesia berguna menghadapi persaingan global sebagai mana pasal 4 Perpres nomor 20 tersebut, tentang kewajiban mengutamakan TKI pada setiap jabatan perlu ditekankan.

Aksi unjuk rasa mahasiswa ini, juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Polres dan Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang mengaku menurunkan 150 personil untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa mahasiswa dan kegiatan buruh di Tanjungpinang itu.

Editor: Gokli