Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringkat Kedua se-Sumatera

Kepri Raih Peringkat ke-8 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional
Oleh : Irawan
Kamis | 26-04-2018 | 13:16 WIB
nurdin_isdi1.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Wakil Gubernur Isdianto. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan peringkat ke-8 dalam peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional kategori provinsi. Kepri memperoleh skor 3.0329 dengan status ST (Sangat Tinggi).

Status tertinggi terdapat 9 provinsi, selain Kepri ada Provinsi Jawa Timur (1), Jawa Barat (2), Jawa Tengah (3), DKI Jakarta (4), Sulawesi Selatan (5), Sumatara Barat (6), Kalimantan Timur (7) , Daerah Istimewa Yogyakarta (9).

Sedangkan provinsi lainnya mendapatkan status T (tinggi), dengan posisi 10 terbawah adalah Provinsi Riau (24), Sumatera Utara (25), Sulawesi Barat (26), Sulawesi Utara (27), Maluku Utara (28), Papua Barat (29), Kalimantan Tengah (30), Nusa Tenggara Timur (31), Bengkulu (32), Papua (33).

Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor 3.3263, Jawa Barat dengan skor 3.2496, Jawa Tengah dengan skor 3.1245, DKI Jakarta dengan skor 3.1045, Sulawesi Selatan dengan skor 3.1039, Sumatera Barat dengan skor 3.0781, Kalimantan Timur dengan skor 3.0702 dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan skor 3.0012.

Dengan peringkat tersebut, maka Provinsi Kepri di wilayah Sumatera di peringkat kedua dibawah Sumatara Barat dalam kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional kategori provinsi. Peringkat ketiga provinsi di wilayah Sumatera adalah Provinsi Lampung (12), Jambi (16), Sumatera Selatan (17), Kepulauan Bangka Belitung (18), Aceh (22), Riau (24), Sumatera Utara (25) dan Bengkulu (32).

Hal itu terungkap dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100 -53 Tahun 2018. Pengumuman peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional kategori provinsi, kabupaten dan kota ini dalam rangka peringatan Hari Otda XXII Tahun 2018.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Hari Otda harus menjadi momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja daerah otonom, baik itu provinsi maupun kabupaten atau kota.

"Tema Peringatan Hari Otda XXII Tahun 2018 adalah Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (25/4/2018) malam.

Menurut Tjahjo, kebijakan otonomi daerah mendukung keberhasilan Nawa Cita melalui empat pendekatan. Pendekatan pertama, perubahan regulasi dan kebijakan UU Nomor 23/2014 untuk mengisi kekurangan UU Nomor 32/2004.

Pendekatan kedua, adanya pengalihan kewenangan dalam konteks kebijakan otonomi daerah yang diarahkan untuk merubah struktur. Ini agar lebih efektif dari sisi regulasi, pengawasan serta pembinaan. Pendekatan ketiga, terkait dengan pnguatan peran desa. Pendekatan keempat, melalui Pilkada serentak.

"Kebijakan otonomi daerah diharapkan menjadi pembelajaran demokrasi di tingkat daerah, katanya.

Pada kesempatan itu, Mendagri menyerahkan penghargaan kepada 7 kepala daerah yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mendagri memberikan ucapan selamat Provinsi Jawa Timur yang berhasil memecahkan rekor enam tahun berturut-turut meraih penghargaan. Tjahjo mengatakan, ada 700 item untuk menentukan sebuah daerah otonom itu sukses atau tidak.
Menurut Tjahjo, Provinsi Jawa Timur, bisa jadi contoh sebagai daerah yang berhasil melaksanakan otonomi daerah. "Yang memecahkan rekor kebetulan yang sudah 6 tahun berturut turut adalah provinsi Jawa Timur," kata Tjahjo.

Tjahjo juga melaporkan kepada Wakil Presiden, bahwa kemarin Kemendagri telah menetapkan Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah otonomi penuh. Kata Tjahjo, Provinsi Kalimantan sudah 5 tahun melewati tahap atau masa persiapan.

Kalimantan Utara, lanjutnya, terbukti mampu meningkatkan prestasinya. "Sehingga Kaltara (Kalimantan Utara) layak menjadi daerah otonomi penuh bersama dengan yang lainnya," katanya.

Editor: Surya