Keluarga Tak Ditemukan, Petugas Kebumikan Napi Rutan Tanjungpinang yang Meninggal
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 25-07-2018 | 17:40 WIB
pemakaman-napi.jpg
Pemakaman napi Rutan Tanjungpinang, Marius Yahya. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpianng telah mengebumikan Marius Yahya (58), narapidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meninggal karena sakit sesak nafas di Tempat Pemkamanan Umum (TPU) jalan DI Panjaitan KM 7 Kota Tanjungpinang, Rabu(25/7/2018) Sore.

 

"Jenazah yang bersangkutan (Marius Yahya, red) sudah dikembumikan di TPU Tanjungpinang," ujar Karutan Kelas I Tanjungpinang Ronny Widiyatmoko saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mencari keberadaan keluarga yang bersangkutan berdasarkan Kartu Identitas Penduduk (KTP), namun tidak ditemukan juga. Berdasarkan KTP-nya yang bersangkutan tinggal di Desa Lancang Kuning RT 2 RW 2 Bintan Utara. "Kami sudah mencoba mencari keluarga yang bersangkutan tapi tak kunjung ditemukan," katanya.

Baca: Napi Rutan Tanjungpinang Meninggal Akibat Sakit Sesak Nafas

Menyikapi hal itu, kemudian Rutan menghubungi kepala desa setempat untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan warga mereka. Karena tak ada keluarganya kemudian Rutan bersama pihak kepolisian setempat, kepala desa setempat dan Dinsos serta perangkat lainnya mengebumikan jenazah.

Di tempat berbeda, Cholili Bun Yani, Kades Lancang Kuning membenarkan bahwa Marius Yahya (58) merupakan warganya yang pernah tinggal sejak tahun 2002 hingga 2003.

"Marius pernah menikah tapi menikah siri, setelah di cek istrinya sirihnya tidak tidak ditempat itu lagi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Marius Yahya (58) narapidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang meninggal karena sakit sesak nafas di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, Rabu(25/7/2018), pukul 01.00 WIB.

Editor: Dardani