Napi Rutan Tanjungpinang Meninggal Akibat Sakit Sesak Nafas
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 25-07-2018 | 14:16 WIB
jenazah-napi1.jpg
Jenazah Marius Yahya disemayamkan di Rutan Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Marius Yahya (58) narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Rutan Kelas I Tanjungpinang meninggal dunia karena sakit sesak nafas di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, Rabu (25/7/2018) pukul 01.00 WIB.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko mengungkapkan bahwa kemarin sore Marius sudah mengalami sesak nafas dan dibawa ke klinik Rutan. Tetapi pada saat diberi pengobatan yang bersangkutan seperti melawan dan tidak mau diobati.

"Narapidana ini kami beri pengobatan seperti diberi infus dan oksigen tapi tidak mau, seperti melawan," ungkapnya.

Kemudian pihaknya mengambil keputusan untuk mengambil tindakan dengan mengikat tangan yang bersangkutan agar dapat diobati karena sifatnya pada saat itu darurat. "Kami terpaksa mengikat tangannya karena sifatnya kritis," ungkapnya.

Namun karena kondisinya semakin menurun sehingga pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang mengambil tindakan untuk membawanya ke RSUD Tanjungpinang.

"Kami bawa ke rumah sakit pada malam itu juga dan ternyata begitu diberi pertolongan oleh dokter tidak berapa lama, sekitar pukul 01.00 WIB yang bersangkutan sudah meninggal," tutupnya.

Editor: Yudha