Dana Hibah dari JICA Sebesar Rp 45 Miliar

Reklamasi Pasar Ikan di Ranai Menunggu Kelengkapan Izin dari Pemprov Kepri
Oleh : Kalit
Selasa | 13-08-2019 | 13:52 WIB
kadis-perikanan-natuna.jpg
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Zakimin. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Tahapan pembangunan Pasar Ikan di Ranai, Kabupaten Natuna yang dibangun Pemerintah Pusat melalui anggaran hibah dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) terus berjalan.

Tahun ini, pemerintah sedang dalam proses penyiapkan lokasi dan regulasi. Hampir semua tahapan sebagai persyaratan pembangunan itu umumnya berjalan lancar.

Hal ini diakui Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Zakimin, Selasa (13/8/2019) di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai. Ia menyatakan proses penyiapan izin dan pembebasan lahan sekitar berjalan sebagaimana mestinya.

"Cuma izin reklamasi aja yang belum bisa dituntaskan karena ada satu dan lain hal," kata Zakimin di Kantor Bupati Natuna.

Ia menjelaskan, surat dan draf izin reklamasi itu sudah disampaikan ke Provinsi Kepri sekitar dua minggu yang lalu, hanya saja sampai saat ini belum ada respon.

"Surat sudah dimasukkan oleh Kementerian Perikanan ke provinsi. Kemarin kami coba cek, tetapi belum ada respon apapun karena Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan di provinsi belum ada, biasanya sih urusan yang seperti ini langsung direspon, tetapi apa boleh buat keadaanya memang begitu. Jadi kita coba tunggu dulu," terang Zaki.

Ia menegaskan, proses penyelesaian tahap pra pembangunan pasar tersebut harus tuntas tahun ini sehingga langkah pembangunan selanjutnya berupa land clearing bisa dilaksanakan.

"Target kita urusan lokasi dan regulasi itu tahun ini harus selesai, karena tahun depan akan dilaksanalan pematangan lahan berupa reklamasi dan kegiatan lainnya di sisi darat. Maka kita berharap prasyarat-prasyarat ini segera dapat diselesaikan," ungkapnya.

Sementara urusan lahan di sisi darat untuk pembangunan pasar itu dinyatakan tidak ada masalah karena lahan yang ada di sekitar lokasi pembangunan itu rata-rata milik Pemerintah Kabupaten Natuna.

"Di sisi darat lancar-lancar saja, paling urusannya alih fungsi aset. Jadi tak ada masalah kalau di darat," pungkasnya.

Pasar Ikan Ranai dibangun menggunakan anggaran dana hibah dari Jepang sebesar Rp 46 miliar yang disalurkan melalui APBN.

Editor: Gokli