Sinyal Internet Jelek, KPU Natuna Terkendala Mengupload Formulir C1 Pemilu
Oleh : Kalit
Kamis | 18-04-2019 | 17:52 WIB
kpu-natuna1.jpg
Proses upload formulir C dan C1 di kantor KPU Natuna. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna terkendala jaringan internet saat mengupload formulir C1 hasil pemilihan umum dari seluruh kecamatan melalui aplikasi sistem informasi penghitungan suara (Situng) karena lemahnya jaringan internet.

"Saat ini masih menunggu sinyal internet bagus untuk mengupload C1 dari setiap kecamatan yang telah masuk ke KPU," ujar Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdilah, kepada BATAMTODAY.COM di posko Upload Situng, Hotel Trend Central (18/4/2019).

Dijelaskan Junaidi, terhitung pukul 16.00 Wib, data formulir C dan C1 yang masuk baru 2 Kecamatan dari 15 kecamatan. Prosesnya terpaksa terhenti hingga sinyal internet bagus.

"Saat ini, baru Kecamatan Bunguran Selatan dan Bunguran Tengah yang sudah di upload," ujarnya.

Tambah Junaidi, untuk batas waktu upload, KPU memberikan waktu hingga 5 hari ke depan sampai tanggal 22 April 2019.

"Kendala hanya ada pada jarak tempuh, karena ada beberapa kecamatan yang antar pulau dengan Kantor KPU Natuna. Namun kita yakin tanggal 20 April sudah kita terima," jelas Junaidi.

Sementara untuk data masing masing TPS dari 227 TPS se- Natuna kini sudah berada di Kecamatan dan akan segera di kirim ke Kantor KPU.

Editor: Yudha