Satpolair Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia
Oleh : Freddy
Selasa | 18-01-2022 | 17:52 WIB
rilis-7-PMI.jpg
Kasat Polair Polres Karimun, AKP Binsar Samosir saat merilisi pengungkapan upaya penyelundupan 7 CPMI ilegal ke Malaysia, Selasa (18/1/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Karamnya kapal pengangkut PMI ilegal di Perairan Malaysia beberapa waktu lalu, ternyata tak cukup jadi pelajaran bagi para mafia penjual manusia itu. Aparat hukum di Indonesia ini harus lebih tegas lagi untuk menumpas dan memberikan efek jera kepada para pebisnis PMI ilegal.

Pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB, Satpolair Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya pengiriman 7 PMI ilegal tujuan Malaysia. Para PMI ilegal itu ditemukan di tempat penampungan milik R di Pulau Judah, Kecamatan Moro.

Kasat Polair Polres Karimun, AKP Binsar Samosir menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari calon PMI itu, mereka berasal dari Nusa Tenggara Timur, Aceh, Makasar dan Jawa. Mereka datang ke Batam pada Desember 2021 dengan maksud mau bekerja ke Malaysia.

Namun, sebelum berangkat harus bertemu dengan F, seorang agen yang akan memberangkatkan mereka ke Malaysia. "Agen F yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) menetapkan biaya bagi PMI yang mau berangkat ke Malaysia sebesar Rp 6 - 6,5 juta per orang," jelas Binsar, Selasa (18/1/2022).

Sebelum dikirim ke Malaysia, para PMI itu ditampung di rumah R yang berlokasi di Pulau Judah Kecamatan Moro. "R (penampung) sudah 4 kali menampung para calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari DPO berinisial F," kata Binsar.

Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, saat ini pihaknya bersama Direktorat Polairud Polda Kepri akan melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus ini.

"Kita juga berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kabuapaten Karimun, Provinsi Kepri guna penanganan korban. Kita mengimbau untuk masyarakat yang akan bekerja keluar negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas negara. Ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti," tutup Kapolres Karimun.

Editor: Gokli