Empat Sekolah di Karimun Dijadikan Tempat Penampungan ODP
Oleh : Freddy
Minggu | 29-03-2020 | 19:04 WIB
aunur_rafiq_penampungan_odp.jpg
Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau salah satu sekolah yang dijadikan tempat penampungan ODP (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Setelah mendapatkan penolakan dari warga, akhirnya diputuskan 4 gedung sekolah di Karimun menjadi tempat penampungan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Keempat sekolah yang akan dijadikan sebagai penampung ODP tersebut, yakni SMAN 2 Tebing, SMKN 1, SMKN 2 dan SMAN 4.

Bupati Karimun menjelaskan, dipilihnya SMA Negeri 2 Tebing, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 4 menjadi tempat penampungan bagi orang dalam pemantauan (ODP) dikarenakan sekolah tersebut lokasinya jauh dari permukiman warga.

Sebelumnya, kata Rafiq, pihaknya telah memilih beberapa lokasi di Sungai Pasir, di Bukit Senang, dan juga di salah satu hotel untuk penampungan OPD. Namun kesemuanya dibatalkan karena mendapatkan penolakan dari warga masyarakat.

Ia memohon agar masyarakat dapat memahami hal ini kenapa pemerintah mengambil lokasi sekolah, karena saat ini anak-anak sedang libur. Aunur Rafiq juga minta agar wali murid jangan berpikiran macam-macam.

"Jangan khawatir, nanti setelah selesai urusan pengawasan ini kita akan semprotkan disinfektan ruangan sekolah tersebut selama 3 hari berturut-turut. Setelah itu sekolah baru dapat digunakan," kata Bupati Karimun, Minggu (29/3/2020).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 139 ODP yang tinggal di rumah dan menjalani isolasi mandiri. Kndisi seperti ini, menurutnya, tidak maksimal mendapatkan pengawasan dan perawatan.

Sehingga pemerintah ingin mengumpulkan masyarakat Karimun yang sudah ditetapkan sebagai ODP, dengan demikian tenaga medis dapat mengontrolnya secara langsung perkembangan kesehatan yang dialami para OPD.

Kebijakan untuk masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai ODP akan dirawat secara intensif dan dipisahkan dari masyarakat umum, ungkap Rafiq, mengingat ODP yang tingkat kesriusannya sudah mengkhawatirkan. Sehingga perlu dilakukan perawatan intensif oleh tenaga medis secara khusus agar tidak membahayakan kepada warga lainnya.

"Nah, makanya saya tegaskan untuk warga Karimun kita harus mencari satu lokasi untuk yang ODP ini. Kita kawal dengan baik, kita rawat dengan baik di satu tempat, kita siapkan tenaga medisnya dan dapur umumnya," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan merawat selama 14 hari sesuai dengan aturan. Setelah dalam perawatan tersebut, jika yang tadinya ODP ini ditemukan menjadi positif maka orang tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Pulau Galang.

"Rumah Sakit Muhammad Sani hanya untuk tiga orang saja. Tak mungkin kita nampung, makanya harus dikirim ke Pulau Galang. Dan untuk yang PDP pemerintah daerah melakukan pengawasan yang ditempatkan di gedung bekas Puskesmas Meral," pungkasnya.

Editor: Surya