Disdukcapil Karimun Musnahkan Ribuan KTP-El Rusak dengan Cara Dibakar
Oleh : Wandy
Sabtu | 15-12-2018 | 13:04 WIB
pemusnahan-ktp-karimun.jpg
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, Muhammad Tahar pimpin pemusnahan ribuan KTP Rusak. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 2.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yang tidak berlaku dan rusak dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, dengan cara dibakar dalam tong (drum), Jumat (14/12/2018).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, Muhammad Tahar, mengatakan, pemusnahan ribuan KTP-El rusak ini merupakan perintah langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Instruksi ini turun hari ini, pemusnahan kita lakukan dengan cara di bakar. Dimana KTP yang dimusnahkan ini merupakan KTP-El yang tidak dipergunakan lagi atau sudah rusak," kata Tahar.

Tahar mengatakan, awalnya KTP yang sudah rusak atau tidak dipergunakan lagi pihaknya mengembalikan ke Direktorat Catatan Sipil Pusat. Namun kali ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Sebelumnya, KTP-El yang tidak diberlaku lagi, kita gunting dan dikembalikan ke Pusat. Namun kali ini tidak lagi, harus dibakar," katanya.

Dijelaskan Tahar, sebanyak 2.000 KTP-El yang dimusnahkan merupakan KTP-El pada tahun 2017, dan 2018 dan yang dimusnahkan baru sebagian. "Nanti akan dimusnahkan lagi dari kecamatan-kecamatan karena ini baru sebagian dari disdukcapil," terangnya

Pemusnahan ribuan kartu tanda penduduk tersebut disaksikan oleh Kepala Bagian Umim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sutrisno, menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan permasalahan yang timbul.

"Berdasarkan surat edaran bahwasannya KTP yang rusak atau tidak dipergunakan lagi yang dimusnahkan. Hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan permasalahan nantinya, dan takutnya adanya KTP yang tercecera serta disalah gunakan," ucap Sutrisno di Karimun.

Editor: Yudha