Lakukan Visum et Repertum Psikiatri

RSAL Tanjungpinang Sarankan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung Dibawa ke RSJ Pekanbaru
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 13-03-2018 | 16:14 WIB
dr-rumkital1.jpg
Kabag Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Midiyanto Tanjungpinang, Mayor Laut (K) dr. Rudy Cahyono, SpKJ. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Midiyanto Tanjungpinang menyarankan Polsek Bintan Timur untuk membawa A Kun, pelaku pembunuh ayahnya agar dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru untuk dilakukan visum et repertum psikiatri (visum kejiwaan).

Kabag Kesehatan Jiwa RSAL Dr. Midiyanto Tanjungpinang, Mayor Laut (K) dr. Rudy Cahyono, SpKJ mengatakan pihak kepolisian meminta untuk dilakukan visum et repertum psikiatri. Tetapi rumah sakit belum memiliki fasilitas tersebut.

"Rumah Sakit kita belum miliki fasilitas itu sehingga saya menyarankan untuk dibawa ke RS Jiwa Pekanbaru," ujar Rudi, Selasa (13/3/2018).

Rudy menjelaskan karena kalau tersangka atau seseorang diduga melakukan tindak pidana, kemudian diduga ada kemungkinan kelainan jiwa biasanya kemudian polisi meminta bantuan kepada dokter jiwa untuk melakukan pemeriksaan sehingga polisi melakukan penyidikan itu yakin bahwa seseorang ini melakukan tindak pidana ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkannya terhadap tindakannya.

"Saya harus melakukan observasi, pemeriksaan tidak bisa singkat saja kemudian saya buat visum kejiwaan itu dan itu saja tidak cukup," katanya.

Hal itu dilakukan karena ingin menyingkirkan berbagai kemungkinan melihat apakah pasien berpura-pura gila atau pasien didalam melakukan tindakannya ini mengalami gangguan jiwa berat.

"Atau mungkin yang latar belakang nya mungkin karena penyakit otak atau ada tumor serta kanker otak atau keracunan yang meracuni otak yang bisa merubah perilaku kejiwaan seseorang tersebut," ucapnya.

Editor: Yudha