Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Razia Pedagang Kosmetik Eceran dan Gudang Pangan di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 30-10-2017 | 15:50 WIB
Razia-BPOM-Tpi1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Razia BPOM di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Batam menggelar razia gabungan pedagang-pedagang eceran kosmetik dan gudang pangan di Kota Tanjungpinang, Senin (30/10/2017).

Dalam razia ini BPOM yang berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Kepri, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang, Dinkes Kepri dan Satpol PP Tanjungpinang.

Saat merazia pedanggang obat-obatan di Pasar Baru Tanjungpinang, menemukan banyak kosmetik ilegal seperti cream dan jamu tanpa izin edar BPOM.

Kemudian tim bergerak ke salah satu gudang distributor pangan CV Cahaya Abadi di Jalan Kijang Lama nomor 3, Kelurahan Melayu Kota Piring RT 02 RW 3 Tanjungpinang. Pantauan di gudang milik Jonli ini, banyak puluhan makanan seperti susu kotak, makanan olahan daging dari luar negeri seperti Australia, Cina dan Amerika dan lain-lain tidak terdaftar di BPOM.

"Kita belum menghitung keseluruhan item dari kosmetik ini yang jelas seluruh kosmetik yang tidak memiliki izin edar kita amankan," katanya.

Sampai berita ini diunggah, BPOM dengan pihak terkait masih melakukan pengecekan di Gudang Pangan CV Cahaya Abadi dan belum diketahui berapa jumlah olahan pangan yang tidak memiliki izin edaran dari BPOM.

Editor: Yudha