Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjelasan Kominfo Terkait Penayangan Iklan Kinerja Pemerintah di Bioskop
Oleh : Redaksi
Jumat | 14-09-2018 | 19:16 WIB
iklan-bioskop.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI angkat bicara terkait penayangan iklan kinerja pemerintah di Bioskop.

Sebagai humas pemerintah, sesuai amanat amanat UU nomor 39 tahuh 2008 tentang Kementerian Negara jo Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2015 jo Inpres nomor 9 tahun 2015, Kementerian Kominfo RI selalu berupaya menyampaikan program, kebijakan, kegiatan dan capaian, baik yang sudah, sedang, dan akan dilakukan pemerintah kepada publik melalui berbagai saluran yg tersedia, termasuk melalui iklan layanan masyarakat.

"Penayangan iklan layanan masyarakat di bioskop dipilih sebagai salah satu kanal karena dinilai tepat sasaran mengingat jumlah penontonnya terukur," demikian tulis Kemenkominfo dalam siaran persnya.

Dipilihnya Bioskop sebagai media penayangan iklan lantaran pengelola menyediakan space untuk iklan sebelum penayangan sebuah film. "Anggaran yang digunakan untuk iklan layanan masyarakat tersebut dibebankan pada DIPA Kementerian Kominfo tahun 2018, yangmana proses perencaannya telah disiapkan sejak pertengahan 2017," demikian siaran pers Kemenkominfo.

Editor: Gokli