Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Massa Desak Kejari Batam tidak Main-main Tangani Perkara Tjipta Fudjiarta
Oleh : CR2
Jumat | 14-09-2018 | 13:40 WIB
kasi-pidum1.jpg Honda-Batam
Kasi Pidum Kejari Batam, Filpan FD Laia menemui pendemo. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan massa dari gabungan ormas di Batam kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat (14/9/2018).

Orator aksi unjuk rasa, Eduard Kamelang mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Batam jangan mempermainkan hukum dalam sidang perkara dugaan tindak penipuan dan pencucian uang pada terdakwa Tjipta Fudjiarta.

"Kami lihat fakta-fakta persidangan banyak kecurangan yang dilakukannya (Tjipta) untuk menguasai BCC Hotel," kata orator aksi unjuk rasa, Eduard Kamelang didepan Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (14/9/2018).

Dalam orasinya Edward mengatakan agar Kasipidum Kejaksaan Negeri Batam juga harus mencabut dan mengklarifikasi pernyataan mereka kepada salah satu media cetak yang terbit beberapa hari yang lalu.

"Sepengetahuan kami dalam prakteknya, tidak ada seorang jaksa yang akan memberikan bocoran isi tuntutan kepada terdakwa ataupun kuasa hukumnya sebelum dibacakan di persidangan," ujarnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama 15 menit tersebut menyampaikan dua poin tuntutan, dan apabila tidak ditindaklanjuti maka akan membuat laporan kepada pihak yang berwenang.

"Bila tuntutan kami tidak dipenuhi, akan kami laporkan kepada Presiden Joko Widodo, Jaksa agung, Jamwas, Jampidum, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasipidum Kejari Batam, Filpan FD Laia, mengatakan akan melanjutkan tuntutan dari demonstran, "Saya terima secara resmi tuntutan ini dan saya akan sampaikan pada pimpinan saya," tutupnya.

Editor: Yudha