Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Neymar Tak Mau Hidup dengan Label Raja Diving
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 14-09-2018 | 17:28 WIB
neymar-diving.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Neymar saat beradegan sebagai raja diving. (Foto: ESPN)

BATAMTODAY.COM, Madrid - Bintang timnas Brasil, Neymar, mulai frutstrasi dan mengaku tak bisa hidup dengan label pemain yang sering melakukan diving di kotak penalti.

Reputasi Neymar sebagai salah satu pemain terbaik dunia tercoreng dengan aksi diving di Piala Dunia 2018. Sederet meme untuk mengolok-olok Neymar pun berseliweran di dunia maya.

Klaim 'raja' diving belum sepenuhnya lepas dari Neymar. Mantan pemain Barcelona tersebut tak terima dikartu kuning wasit saat timnas Brasil melawan El Savador, Rabu (12/9/2018).

Neymar diganjar kartu kuning karena dianggap melakukan diving di kotak penalti. Ia tak terima dengan keputusan wasit dan ingin mengakhiri label tukang diving yang belakangan akrab didengar.

"Saya tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk hidup dengan reputasi ini. Saya tidak seharusnya bertahan dengan situasi begini," kata Neymar kepada Globo Esporte dan dilansir ESPN.

"Saya pikir ini harus diakhiri, tapi semuanya tidak hanya bergantung pada saya. Begitu banyak hingga saya tak bisa berkata apa-apa. Saya berangkat dengan gaya sepak bola saya. Ini bentuk kurangnya rasa hormat, tidak hanya untuk saya saja, tetapi juga rekan setim," sambungnya.

Neymar melayangkan kritik terhadap kinerja wasit, Jair Marrufo di laga Brasil vs El Savador. Menurutnya sanksi kartu kuning tak layak diberikan.

"Bermain dengan kartu kuning itu sulit. Dia datang ke sini untuk memimpin pertandingan timnas Brasil yang merupakan tim besar dan dia melakukan ini. Saya rasa itu tidak tepat," tambahnya.

"Jika tidak ingin memberikan penalti, tak masalah. Tapi tak perlu sampai memberikan kartu," tutupnya.

Pada laga tersebut, Brasil menang telak 5-0. Neymar turut menyumbang satu gol sementara sisanya dicetak Richarlison, Philippe Coutinho, dan Marquinhos.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani