Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rokok FTZ Beredar Luas di Karimun, Pengawasan DJBC Kepri Dipertanyakan
Oleh : Wandy
Jum\'at | 14-09-2018 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Peredaran rokok kawasan bebas (FTZ) di wilayah Kabupaten Karimun belum terawasi dengan baik. Padahal, rokok non cukai tersebut harusnya hanya bisa beredar di wilayah Meral, sebab hanya wilayah itu yang merupakan kawasan FTZ di Karimun.

Menanggapi peredaran rokok FTZ ini, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi, malah bernada tinggi ketika para awak media menanyakan pengawasan yang dilakukan pihaknya.

Meski pihak DJBC Kepri ada melakukan penegahan, tetapi masih saja banyak yang menjual hampir di semua toko dan kios di Karimun, sehingga muncul dugaan ada pemain rokok ilegal lolos dari penangkapan.

Namun, Rusman Hadi berdalih jika disebut lolos dari pengawasan Bea Cukai, karena pihaknya selalu melakukan patroli. Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri ini malah terkesan lepas tangan soal maraknya peredaran rokok non cukai tersebut.

"Kondisi peredaran rokok FTZ ini sudah bertahun-tahun, dan ini jangan tanyakan ke saya. Tanyalah ke pengusaha dan pemilik toko, kenapa kalian jual barang ilegal," kata Rusman menjawab pertanyaan awak media, usai pemusnahan barang bukti, Kamis (13/9/2018).

Lalu ketika ditanya lemahnya pengawasan dari Bea Cukai, dia mengelak dengan banyaknya barang bukti rokok yang dimusnahkan. "Banyaknya yang lolos siapa yang bisa jawab. Misalnya gini, kita ini kan poskamling dan kalau saya punya pasukan sejuta orang di sini semua pantai akan saya jaga dan tak akan bisa lolos," ucapnya.

Menurut dia, pihaknya masih memiliki keterbatasan SDM. Namun pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan. "Tentu diperlukan bantuan dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait perdagangan ilegal tersebut," tutupnya.

Editor: Gokli