Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengawasan Masuknya Tumbuhan dan Hewan ke Wilayah Tanjungpinang Diperketat
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 14-09-2018 | 10:04 WIB
karantina-musnahkan-bb.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Karantina Tanjungpinang saat memusnahkan barang bukti hasil penindakan. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kelas II Tanjungpinang bersama-sama dengan instansi terkait bersinergi dalam memperketat penjagaan masuknya tumbuhan dan hewan dari luar negeri yang masuk ke Tanjungpinang baik dari pelabuhan resmi maupun pelabuhan-pelabuhan tidak resmi.

Kepala Barantan Kelas II Tanjungpinang, Donny Muksydayan menegaskan, untuk selalu berupaya memperkuat penegahan tumbuhan dan hewan yang masuk ke Kepulauan Riau, karena pertama Kepri ini terasnya Indonesia sehingga jika dilihat dari secara geografis bertetangga dengan Malaysia dan Singapore, serta Selat Melaka adalah jalur perdagangan internasional tersebut di dunia nyata sehingga barang dari situ dapat bebas masuk ke Kepri bahkan sampai Tanjungpinang.

"Selain melakukan penegahan masuk ke Tanjungpinang memang harapan kami kalau tidak ketat penjagaan di Kepri maka barang-barang itu bebas masuk ke daerah Sumatera dan Jawa," katanya.

Menurutnya, ke depan pihaknya akan melakukan patroli. Makanya untuk melakukan patroli itu diperlu sinergitas yang baik dengan TNI AL, Bea Cukai, Polisi dan KSOP. Tidak cukup dilakukan oleh pihaknya saja.

"Dalam melakukan patroli tak cukup kami saja tetapi perlu dilakukan sinergitas dengan aparat yang lainnya," ucapnya.

Donny menyebutkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan patroli dengan TNI AL, Bea Cukai dan bahkan tadi KSOP juga mengajak untuk melakukan patroli bersama sama di pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) yang ada di Tanjungpinang.

"Kalau di pelabuhan-pelabuhan resmi memang ada yang jaga seperti Bea Cukai dan Polisi, serta sering dilakukan penegahan. Tetapi kalau di pelabuhan tikus itu tidak dijaga, tetapi ada bongkar muat barang di situ," ungkapnya.

"Ke depan harus melaksanakan penguatan sinergi jadi harus bersinergi bersama-sama. Kalau ini semua kewenangan semua instansi di sini," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kelas II Tanjungpinang musnahkan barang tegahan hewan sebanyak 104,18 kg dan tumbuhan 45 kg dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (13/9/2018).

Editor: Gokli