Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPR Dorong KPU Terus Bersihkan Data Pemilih Ganda
Oleh : Irawan
Jum\'at | 14-09-2018 | 09:04 WIB
bamsoet-yes1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPR Bambang Soesatyo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus membersihkan data ganda dari daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2019. Bambang tidak ingin data ganda pemilih menimbulkan keresahan di masyarakat.

"KPU harus terus melakukan pemutakhiran data sehingga DPT untuk pemilu 2019 benar-benar bersih dan valid," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, pimpinan DPR RI meminta KPU segera melakukan verifikasi dan pemutahiran data terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT. Selanjutnya KPU, kata dia, segera memberitahukan hasil verifikasi dan pemutahiran data tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan dan tidak adanya penyalahgunaan hak pilih.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya data pemilih ganda di sejumlah daerah, antara lain, di Batam sebanyak 10.798 pemilih, Tasikmalaya sebanyak 8.862 pemilih, Banyumas (6.777 pemilih), dan Purwakarta (1.036 pemilih). "Ada sejumlah daerah lainnya yang ditemukan adanya data ganda," katanya.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, Bawaslu bersama KPU sebaiknya segera memetakan daerah-daerah yang masih memiliki data ganda dalam DPT, sehingga ada solusi terbaik untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya kembali data pemilih ganda terutama dalam DPT pemilu 2019.

Bamsoet juga meminta, Bawaslu dan KPU meningkatkan kinerja dengan lebih memperhatikan hasil sensus penduduk dalam pendataan pemilih yang selanjutnya disandingkan dengan DPT.

"Hasil sensus belum tentu valid karena bersamaan dengan berjalannya waktu, kemungkinan ada warga yang meninggal dunia atau usianya telah memasuki usia wajib pilih, sehingga perlu adanya pemutakhiran data pemilih. Data yang tidak valid dapat berpotensi disalahgunakan dalam pemilu," ujarnya.

Editor: Surya