Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kasus di SPN Dirgantara, KPPAD Kepri Apresiasi Satreskrim Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 13-09-2018 | 18:52 WIB
apresiasi-macan.jpg Honda-Batam
Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri sangat mengapresiasi Polresta Barelang dengan cepat mengambil langkah untuk menindaklanjuti informaai yang beradar dan viral di media sosial terkait pemborgolan siswa di SPN Dirgantara.

Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial saat konfrensi pers di Mapolresta Barelang mengatakan, apresiasi yang disampaikannya tersebut, dikarenakan Polresta Barelang terutama Satreskrim yang menindaklanjuti mulai dari proses penjemputan korban ke sekolah hingga proses masih berjalan saat ini.

"Mulai dari informasi yang beredar, Satreskrim Polresta Barelang sudah menurunkan anggotanya untuk menindaklanjuti dan cepat respon. Bahkan sampai sekarang ini masih terus dikawal. Ini perlu diapresiasi," ujar Erry, Kamis (13/9/2018).

Untuk proses hukum apa saja yang akan diambil, Erry menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Yang berwenang di sini adalah pihak kepolisian. Jadi proses hukum tentunya Polisi yang lebih paham," tambahnya.

Selain itu, proses mediasi hingga tahap kesepakatan oleh pihak sekolah dengan keluarga akan terus diawasi pihaknya. "Kami akan fokus mengawasi masalah korban mendapatkan hak dan perlindungan dari kesepakatan yang telah dibuat," tegasnya.

Ia juga berharap untuk anak yang masih bersekolah di sana tidak luput dari perhatian Dinas Pendidikan (Disdik). "Selain kami juga mengawasi, peran Disdik juga sangat diperlukan untuk mengawasi sehingga tidak lagi terjadi hal serupa baik di sekolah manapun yang ada di Kota Batam," tutupnya.

Sebelumnya, mediasi antara SPN Dirgantara dengan keluarga RS, siswa yang diborgol dan diduga mendapat kekerasan kembali dilakukan di Mapolresta Barelang. Kegiatan ini juga langsung dihadiri Kabid Humas dan Dirkrimum Polda Kepri, Kadisdik Kepri serta KPPAD Kepri, Kamis (13/9/2018).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga dalam konfrensi pers usai mediasi mengatakan ada beberapa kesepakatan yang didapat dalam penyelesaian masalah tersebut.

"Ada beberapa langkah dan keputudan yang didapat dalam mediasi tersebut. Karena ini juga menyangkut berbagai pihak, KPPAD dan Disdik juga turut hadir, sehingga permaslaahan ini tuntas," ujar Erlangga.

Editor: Gokli