Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Tahun Belum Terungkap, Polda Kepri Buka Kembali Kasus Pembunuhan Try Chintya
Oleh : CR2
Kamis | 13-09-2018 | 16:52 WIB
wadireskrimum-Ari1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri kembali membuka kasus pembunuhan Try Chintya Prasetya, wanita cantik yang ditemukan tewas dalam parit, dekat Vista Hotel, Sabtu (8/8/2015) lalu, setelah tiga tahun lebih tak terungkap.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto, mengatakan, dibukanya kembali kasus pembunuhan Chintya tersebut atas permintaan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, yang belum genap sebulan menjabat setelah dilantik Kapolri Jendral Tito Karnavian pada Senin (20/08/2018).

"Pengungkapan ini atas permintaan pimpinan kita (Kapolda Kepri) untuk membuka kembali temuan-temuan pada tiga tahun lalu," kata Ari Darmanto, yang memimpin langsung tim Polda Kepri turun ke lokasi penemuan mayat Chintya tiga tagun lalu, Rabu (13/9/2018).

Ari juga mengatakan pengungkapan kasus tersebut sudah memiliki potensi-potensi yang menunjukan kepada pelaku pada penyelidikan sebelumnya. "Sudah ada potensi untuk menunjuk pelaku pembunuhan Chintya, namun tetap harus kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Hal tersebut dikarenakan pada waktu yang sangat berdekatan, beberapa tahun yang lalu, ada 3 kasus pembunuhan juga di Batam secara beruntun.

"Kami dari Polda Kepri, khususnya Dirkrimum, kembali akan mengungkap kasus ini agar menemukan siapa pelakunya," katanya.

"Pastinya nanti kami akan melakukan panggilan kepada para saksi dan melakukan pemeriksaan tambahan," imbuhnya.

Di lokasi ditemukannya Mayat Cyntha, Tim dari Dirkrimum Polda Kepri yang dipimpin langsung Wadirkrimum Polda Kepri terlihat melakukan pemeriksaan TKP kembali pada pukul 13.00 Wib hingga pukul 14.30 Wib dan dilanjutkan untuk memeriksa beberapa lokasi pembunuhan beruntun beberapa tahun lalu tersebut.

Editor: Yudha