Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Status Hutan Lindung Halangi Warga Guntung Punak Nikmati Infrastruktur
Oleh : Wandy
Kamis | 13-09-2018 | 11:04 WIB
daftar-gugatan1.jpg Honda-Batam
Warga Guntung Punak saat mendaftarkan gugatan ke PN Karimun didampingi LBH Bonaparte. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Warga Guntung Punak, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun terlang untuk menikmati fasilitas infrastruktur jalan sepanjang 2 Km dari pemerintah. Pasalnya, pembangunan jalan terhenti akibat adanya status hutan lindung.

Muhaidir, salah satu warga menyampaikan, beberapa waktu lalu ada proyek jalan sekitar 2 Km yang dihentikan, pasalnya lahan tersebut juga termasuk hutan lindung. Sementara di daerah Stadion Badang Perkasa boleh dilakukan pengaspalan jalan, padahal lahan tersebut juga termasuk sebagai hutan lindung.

"Iya lahan tersebut sudah dilakukan pembersihan lahan dan dipasang plang proyek. Pengerjaannya pun sudah 10 persen. Namun karena dinyatakan sebagai hutan lindung maka proyek tersebut dihentikan. Sementara di Stadion Badang Perkasa malah boleh dilakukan pengaspalan jalan dan sudah selesai," kata Muhaidir, Rabu (12/9/2018) sore.

"Jadi penentuan hutan lindung itu seperti apa, sementara di Stadion Badang Perkasa boleh dilakukan pengerjaan proyek jalan. Dan itu dipertanyakan oleh masyarakat Guntung Punak," tambahnya.

Menurut dia, apabila jalan tersebut baik maka perekonomian warga setidak terbantu. Sebab akses jalan itu sangat membantu warga Guntung Punak. Ini malah peroyek jalan tersebut dihentikan sehingga membuat kecewa warga.

"Warga kecewa karena ada sebagian lahan tersebut yang pohonnya kita tebang. Kita tidak masalah yang penting akses jalan ini bagus, warga pun enak bisa menggunakan jalan tersebut. Malah tidak jadi, dan kita cukup terluka dengan hal itu," ucapnya.

Pihaknya hanya meminta haknya dikembalikan dan mereka jangan dizolimi. Sebab mereka tidak meminta yang lain. "Kami mohon hak masyarakat itu tolong dikembalikan. Kami masyarakat jangan dizolimi, kami tidak meminta yang aneh-aneh," katanya.

Editor: Gokli