Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bertentangan dengan Permindikbud

Wali Kota Batam Paksakan 998 Calon Siswa di Sagulung Masuk SMP Negeri
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 12-07-2018 | 14:05 WIB
walikota-walimurid11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pertemuan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dengan ratusan orangtua calon siswa di SDN 019 Sagulung. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi hadir di tengah-tengah ratusan wali murid yang tidak tertampung, di SDN 019 Sagulung, Kamis (12/07/2018). Satu persatu wali murid hingga komite sekolah negeri dipersilahkan untuk berbicara di hadapan Wali Kota dan seluruh kepala Sekolah SD dan SMP Negeri.

Rata-rata para wali murid dan komite meminta untuk menambahan kouta dan ruang kelas baru, sehingga dapat menampung ratusan murid. Rudi pun langsung memberikan solusi agar anak murid yang tidak tertampung, bisa bersekolah di sekolah negeri.

"Kita mencari solusi bagaimana agar 998 siswa di Sagulung ini bisa bersekolah di negeri. Jangan melalui ABC yang mengimingi uang masuk negeri. Kalau kedapatan, anaknya saya keluarkan. Kadang banyak main belakang, ga usah. Saya hari ini datang agar masalah selesai," kata Rudi di hadapan wali murid.

Solusi yang diberikan Rudi, pertama, setiap sekolah menambah kouta penerimaan siswa baru, menambah ruang kelas. Pemko Batam juga bakal menambah satu unit sekolah untuk mengakomodir siswa yang tidak tertampung. Sebelum sekolah dibangun siswa akan bersekolah di SDN 019 dengan menampung 7 rombel.

Artinya, kebijakan yang diberikan Rudi kepada wali murid bertentangan dengan aturan Permendikbud No. 14 tahun 2018. Di mana dalam pasal 16 disebut: sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah tersebut paling sedikit 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

"998 ini dibagi rata 8 SMP, tidak ikut zonasi. Kalau ikut zonasi tidak akan selesai. Besok kalau Menteri datang, ibu-ibu hadapi semua ya. Jangan saya sendiri. Sebenarnya saya datang ke sini saja sudah melanggar. Langgar, langgar saja.

"Zonasi bagus, tapi Menteri tidak lihat kodisi daerah. Batam ini beda dari daerah lain," ungkap Rudi lagi memberikan harapan kepada waki murid.

Dengan ditambahnya kouta penerimaan siswa, ruang kelas baru dan membuka sekokah baru, akan ada penambahan guru pengajar. "Penambahan guru pengajar akan dibahas bersama kepala sekolah. Nanti kita akan bahas. Yang penting UUD anak wajib belajar 12 tahun," pungkasnya.

Editor: Yudha