Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nekat Pungli di PPDB, Kepsek akan Dicopot dari Jabatannya
Oleh : Ismail
Rabu | 11-07-2018 | 16:16 WIB
kadisdik-kepri-dali2.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Dali. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Dali menegaskan, bagi Kepala Sekolah yang terlibat dalam permainan 'titipan' atau pungutan liar pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan menerima sanksi tegas berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.

Ia mengatakan, tidak ada kelonggaran bagi Kepsek yang ikut 'bermain' pada proses PPDB kali ini. Apalagi, mulai tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mengawasi jalannya proses PPDB online di Kepri. "Tidak ada ampun. Bagi Kepsek yang juga ikut bermain kita pecat," tegasnya, Rabu (11/7/2018).

Ia mengakui dalam beberapa hari mendapatkan banyak pengaduan langsung oleh para orang tua calon siswa. Mengenai tidak lolos anak-anaknya di suatu sekolah pada PPDB.

Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan para calon siswa tidak lolos di suatu sekolah. Meski sudah memilih dua sekolah alternatif. Seperti halnya, ada calon siswa yang memiliki nilai rata-rata cukup. Namun, tidak lolos. Sementara calon siswa yang nilai dibawahnya, malah lolos di sekolah yang sama.

Hal ini, kata dia, kemungkinan besar diakibatkan pertimbangan prestasi lainnya. Menurut Dali, ada beberapa sekolah yang tidak hanya menerapkan sistem perangkingan. Melainkan, ada pertimbangan prestasi lainnya.

"Seperti prestasi olahraga, atau yang lainnya. Mungkin ini yang lolos, walau nilai rata-ratanya dibawah yang lain," imbuh Dali.

Kendati demikian, lanjut Dali, segala keluhan yang berasal dari para orang tua tetap ditampung untuk dicarikan solusinya. Ia juga berpesan kepada para orang tua agar tidak perlu khawatir anak-anaknya tidak mendapatkan bangku sekolah. "Segala keluhan dan aduan semua kita tampung," pungkasnya.

Editor: Yudha