Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IX DPR Bentuk Panja Susu Kental Manis
Oleh : Irawan
Selasa | 10-07-2018 | 08:40 WIB
susu-kental-manis1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi IX DPR akan segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami isu susu kental manis (SKM). Kesepakatan itu dibuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPOM.

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2018). Rapat berlangsung tertutup.

"Kita ingin melakukan klarifikasi, karena itu kesepakatan rapat tadi membentuk panja," kata Wakil Ketua Komisi IX Ermalena.

Menurut Ermalena, polemik SKM ini perlu didalami lebih lanjut. Sebab, diduga masih ada kesalahan tafsir atas pengonsumsian SKM yang melibatkan anak-anak.

"Karena ini kan menyangkut anak-anak. Kalau anak-anak banyak mengonsumsi susu kental manis yang mengandung susu ataupun tidak mengandung susu ini kan untuk tumbuh kembang anak ke depan bahaya," jelasnya.

"Karena itu kita memberikan atensi betul kepada kasus ini. Kelihatan sederhana tapi bahayanya besar," katanya.

Usai dibentuk, Panja SKM segera memanggil pihak terkait yang terlibat dalam polemik SKM ini. Salah satunya turut memanggil industri yang memproduksi SKM.

"Segera dibentuk dan akan memanggil pihak-pihak yang terkait. Termasuk industrinya kita akan panggil. Kita sudah minta BPOM segera memberikan list-nya kepada kita. Karena ini kan tanggung jawab kita supaya masyarakat tidak bingung," terangnya.

Jika dalam pembahasan panja ditemukan persoalan serius, bukan tidak mungkin produk SKM ditarik dari perederan. Namun, sejauh ini belum ada imbauan untuk memberhentikan atau menarik produk SKM.

"Belum ada (imbauan penarikan). Ini kan karena masih simpang pendapat. Kalau memang nanti di panja ditemukan masalah yang serius, bisa saja itu terjadi. Karena yang penting sekarang masyarakat aman, berhak untuk mendapatkan yang terbaik," tandas Ermalena.

Editor: Surya