Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Terjadi Darurat Kesehatan Saat Mudik, Hubungi 119
Oleh : Redaksi
Rabu | 13-06-2018 | 19:52 WIB
pcs-119.jpg Honda-Batam
Public Safety Center (PSC) 199.

BATAMTODAY.COM, Batam - Layanan cepat tanggap darurat Public Safety Center (PSC) 199 sudah beroperasi sejak 2016. Setiap mudik lebaran, PSC selalu disiagakan untuk mengatasi kegawatdaruratan kesehatan pada pemudik, dan tahun ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyiagakan PSC di 174 kabupaten/kota.

Petugas PSC terdiri dari Koordinator, Tenaga KesehataN, Operator Call Center, dan Tenaga Lainnya.

"Pemudik diimbau segera menghubungi nomor 119 apabila terjadi masalah kesehatan yang darurat saat di perjalanan. Nantinya, panggilan akan diterima oleh operator call center untuk menanyakan di antaranya masalah kesehatan yang terjadi dan lokasi pemudik." demikian dilansir laman resmi Kemenkes RI.

Setelah itu operator call center meneruskan informasi tersebut kepada koordinator untuk menggerakkan tim tenaga kesehatan dan tenaga lainnya (misalnya pengemudi ambulans) ke lokasi kejadian kegawatdaruratan dengan menggunakan ambulans roda dua atau roda empat.

Selanjutnya, tenaga kesehatan akan memberikan pertolongan pertama gawat darurat dan stabilisasi bagi korban. Kemudian melakukan evakuasi korban ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kegawatdaruratanya.

"Pemudik tidak perlu khawatir karena pada mudik tahun ini Kemenkes menyiagakan PSC 119 di 174 kabupaten/kota di seluruh provinsi, sehingga di sepanjang jalur mudik sudah pasti layanan gawat darurat tersebut sudah siaga."

Bahkan, layanan gawat darurat itu juga berfungsi selama 24 jam sehari secara terus-menerus.

PSC dilaksanakan secara bersama-sama dengan unit teknis lainnya di luar bidang kesehatan, seperti kepolisian dan pemadam kebakaran tergantung kekhususan dan kebutuhan daerah. Ini dilakukan oleh koordinator pada petugas PSC.

Selain itu PSC merupakan bagian utama dari Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang diatur dalam Permenkes no 19 tahun 2016 tentang SPGDT.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Editor: Gokli