Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Tertibkan 8 ABG Pebalap Liar di Jembatan Dompak
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Sabtu | 19-05-2018 | 13:40 WIB
remaja.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polres Tanjungpinang menertibkan 8 orang anak di bawah umur yang melakukan aksi balap liar di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Pukul 06.00 WIB, Sabtu (19/5/2018) (Foto: Humas Polres Tanjungpinang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang menertibkan 8 orang di bawah umur atau anak baru gede (ABG) saat melakukan aksi balap liar di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, pukul 06.00 WIB, Sabtu (19/5/2018) pagi tadi.

Dalam patroli penertiban aksi balap liar yang dilakukan di Jembatan Dompak itu, anggota Polres Tanjungpinang juga membubarkan anak-anak yang nongkrong menyaksikan aksi balap liar tersebut.

"Tadi pagi ada 8 unit kendaraan sepeda motor yang digunakan anak yang masih di bawah umur yang melakukan aksi balap liar," ujar Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramdhani Yowa, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang.



Ia menyebutkan, saat ini sepeda motor yang diamankan ditahan oleh Sat Lantas Polres Tanjungpinang dan nantinya pada siang hari akan memanggil orang tua dari anak-anak ini.

"Kami telah menghubungi orang tuanya, supaya diberikan pengarahan dan pembinaan kepada anak-anak ini," ujarnya.

Maka dari itu, Kasat mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak yang masih di bawah umur untuk tidak memberikan anaknya sepeda motor, apalagi untuk digunakan hal-hal seperti ini, yang dapat membahayakan dirinya maupun pengendara jalan raya lainnya.

"Kami harapkan kepada orang tua yang memiliki anak untuk tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur untuk menggunakan sepeda motor," imbuhnya.

Editor: Udin