Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sedang di Luar Kota, Pelanggan Dapat Ajukan Putus Meter Sementara ke ATB
Oleh : Redaksi
Kamis | 17-05-2018 | 17:40 WIB
meteran-atb1.jpg Honda-Batam
Pelanggan yang ingin mengajukan putus meter sementara, dapat mengajukan ke kantor pelayanan ATB terdekat. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelanggan PT Adhya Tirta Batam ada saja yang ingin melakukan aktivitas di luar kota dalam waktu yang relatif lama. Namun, terkadang muncul kekhawatiran akan sambungan air bersih masing-masing pelanggan.

ATB sebagai upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan menyediakan fasilitas pengajuan putus meter sementara.

"Pelanggan yang ingin mengajukan putus meter sementara, dapat mengajukannya ke kantor pelayanan ATB terdekat. Ini bermanfaat bagi pelanggan yang sedang beraktivitas di luar kota dalam waktu yang lama, ataupun memiliki properti yang tidak ditempati," ujar Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, Rabu (16/5/2018).

ATB menyediakan fasilitas putus sementara ini, mengingat ada pelanggan yang memiliki properti rumah lebih dari satu dan tidak berpenghuni dalam waktu yang relatif lama. Ini bertujuan agar pelanggan dapat nyaman dan aman dalam berlangganan air bersih ATB.

"Pelanggan ATB memiliki properti yang tidak berpenghuni dalam waktu lama, tentunya akan berpengaruh kepada tagihan yang terus berjalan setiap bulannya. Apabila hal ini dibiarkan terjadi, pada bulan kedua ATB akan mengirimkan surat teguran untuk dilakukan segel. Apabila tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut resikonya meter air pelanggan akan di cabut," ujar Enriqo.

Pelanggan dapat mengajukan putus meter sementara ke ATB, asalkan telah melunasi tagihan pemakaian air terakhir. Pelanggan juga dapat mengajukan penyambungan kembali, setelah melakukan putus meter sementara ini. Sehingga, pelanggan dapat menerima sambungan air bersih kembali.

"Apabila pelanggan ingin mengajukan penyambungan kembali, dapat datang ke kantor pelayanan ATB. Prosesnya bisa lebih cepat, karena data – data pelanggan sebelumnya sudah tersedia, kecuali adanya perubahan data-data pelanggan. Pelanggan juga akan dikenai biaya sambung ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya lagi.

Pelanggan yang sudah memanfaatkan fasilitas putus sementara, ingin melakukan penyambungan lagi untuk menjadi pelanggan ATB kembali, serta ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat datang mengunjungi kantor – kantor pelayanan ATB terdekat, seperti kantor pelayanan ATB Sukajadi, kantor pelayanan Batu Aji, kantor pelayanan Tiban, serta kantor pelayanan Bengkong.

Editor: Yudha