Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buat Status Berbau SARA di Facebook, Warga Batam Diamankan Polisi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 15-05-2018 | 13:52 WIB
sara-polres1.jpg Honda-Batam
Wanita berinisial R saat diperiksa di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi terorisme yang menyerang beberapa tempat di Indonesia menuai banyaknya kritikan pedas dari masyarakatterhadap tindakan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan itu.

Namun rasa benci dan sakit hati yang dirasakan juga harus memperhatikan berbagai aspek sehingga komentar yang dikeluarkan tidak menyinggung golongan lainnya. Apalagi sampai menimbulkan sara di media sosial yang akan berujung pelanggaran UU ITE.

Seperti yang dialami seorang perawat salah satu rumah sakit yang ada di Kota Batam, berinisial R, ia diciduk Tim Macan Barelang pada Minggu (15/5/2018) kemarin karena statusnya di Facebook terindikasi menghina agama lain.

Pantauan di Mapolresta Barelang, dengan mengenakan baju tidur, R masih menjalani pemeriksaan terkait UU ITE yang ia langgar.

Sesuai data yang didapat, postingan pada akun Facebook miliknya itu, mengungkap rasa kesal terjadinya pengeboman di beberapa gereja di Surabaya Minggu kemarin.

Sayangnya, kekesalannya tersebut justru seolah menghakimi penganut agama lain, bukan terhadap individu yang melakukannya.

"Saya kesal saja, tapi saya tidak bermaksud menghina agama lain. Tapi ternyata status saya salah. Orang lain terlanjur baca lebih dulu sebelum saya hapus dan tersebar kemana-mana," akunya menyesali perbuatan itu, Selasa (15/5/2018).

Sementara itu, sejauh ini pewarta sendiri belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

Editor: Yudha