Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Partai Idaman Gabung PAN, Zulkifli Sebut Rhoma Tetap Ketum
Oleh : Redaksi
Sabtu | 12-05-2018 | 18:51 WIB
partai-pan-dan-idaman.jpg Honda-Batam
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama di Jakarta, Sabtu (12/5). (Sumber foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rhoma Irama disebut tetap menjabat sebagai Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) meski sudah bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN).

"Bang Haji kan tetap sebagai Ketua Umum Idaman, tapi sudah sama-sama dengan PAN. Nanti di mana aja juga siap," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta, Sabtu (12/5/2018), dalam deklarasi bergabungnya Partai Idaman dengan PAN.

Bergabungnya Partai Idaman ini bukan berarti pembubaran partai, tapi hanya penggabungan kekuatan untuk kepentingan Pemilihan Umum. Kader dan pengurus Partai Idaman akan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dari PAN, untuk tingkat DPR RI dan DPRD provinsi, kabupaten/kota.

Zulkifli mengatakan, bergabungnya Idaman ke PAN merupakan sebuah kehormatan lantaran Rhoma Irama dianggap memiliki jaringan dan akar rumput yang luas.

"Bang Haji sendiri sosok yang legendaris kuat di akar rumput dan ini juga akan memberikan dampak yang besar terhadap PAN," katanya.

Selain itu, kata dia, bergabungnya Idaman dan Rhoma Irama menandakan kepercayaan kepada PAN untuk bersama memperjuangkan memajukan Indonesia untuk lebih adil, setara dan berdaulat.

Kemarin, akun Twitter Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengunggah foto bersama dengan Rhoma Irama.

"Alhamdulillah... Mohon dari sahabat semuanya," tulis akun Twitter @ZUL_Hasan milik Zulkifli Hasan yang terverifikasi, Jumat (11/5).

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, kemudian menjelaskan, Rhoma bersama 34 pengurus wilayah Partai Idaman seluruh Indonesia akan mendeklarasikan untuk bergabung dengan PAN pada Pemilu 2019.

"Adanya persamaan platform perjuangan politik antara Partai Idaman dan PAN yang menjadi dasar penggabungan. Di samping itu, Bang Haji Rhoma Irama dan Bang Zulkifli memiliki kesamaan pandangan politik yang sama dalam membangun kemajuan umat dan bangsa," kata Viva dalam keterangannya, kemarin.

KPU sebelumnya menyatakan Partai Idaman tidak lolos ke pemilu 2019. Lantas, Partai Idaman menggugat keputusan itu ke Bawaslu.

Setelah gugatannya ditolak Bawaslu, Partai Idaman kemudian membawa persoalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, Majelis Hakim PTUN Jakarta memutuskan menolak gugatan Partai Idaman terhadap KPU.

Menurut majelis hakim, materi gugatan dan berkas bukti-bukti diajukan tetap tidak memenuhi syarat supaya KPU meloloskan mereka menjadi peserta pemilu 2019.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Udin