Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SK Kavling Telah Diteken

Lukita Tegaskan Relokasi Warga Baloi Kolam Dilakukan Tahun Ini
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 07-05-2018 | 08:52 WIB
luki-ta1.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Towo menyatakan relokasi warga Baloi Kolam harus dilakukan tahun ini. Hal itu tidak lain dalam mendukung investasi di Batam, khususnya di lahan Baloi Kolam.

"Relokasi harus tahun ini, tidak boleh lama-lama," tegas Lukita, baru-baru ini.

Dikatakan Lukita, surat keputusan (SK) pemberian kavling kepada warga yang terdampak relokasi sudah diteken. Kemudian, diteruskan ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"SK itu kami akan serahkan ke Pemerintah Kota. Agar dilakukan pertemuan antara FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan masyarakat," kata Lukita.

Rencananya, ada beberapa lokasi yang bakal menjadi tempat tinggal baru bagi warga Baloi Kolam. Seperti di Kecamatan Nongsa, Seibeduk, dan lainnya.

"Di situ (Baloi Kolam) akan dibangun hunian ke atas. Untuk block plannya sudah disepakati secara umum dengan pelaku usaha di sana," ujar Lukita.

Sebelumnya Wali Kota Batam, Rudi selalu menyosialisasikan Baloi Kolam akan dijadikan ikon baru di Batam. Karena itu, warga yang masih bermukim di sana, mesti direlokasi ke tempat lain.

Ada sekitar 4.500 kepala keluarga (KK) yang bakal direlokasi dari kawasan tersebut. Dari FKPD Kota Batam sepakat, kalau pemindahan warga akan dilakukan tahun ini.

"Dalam waktu dekat ini kita ambil tindakan. Mumpung ada sertifikat gratis dari pemerintah, saya akan masukkan itu," kata Rudi.

Selain kavling, kepada warga juga diberikan ganti rugi besarannya Rp15 juta per rumah dari pihak pengembang.

Nantinya, di lokasi yang baru juga akan dibangun tempat ibadah. Sedangkan Baloi Kolam, nantinya bakal punya wajah baru. Di sana, akan dibangun gedung-gedung menjulang tinggi ke atas.

Editor: Gokli