Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal UMS Batam, Nurdin Minta Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 05-05-2018 | 09:04 WIB
gubernur-nurdin-basirun-728x3491.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan tidak akan menandatangani surat keputusan (SK) upah minimum sektoral kota (UMS) Kota Batam tanpa ada kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

"Kalau mengacu pada PP 78 Tahun 2015, maka penetapan UMKS itu harus ada kesepakatan antara buruh dan pengusaha. Nah yang membuat lama kita ambil kebijakan itu, karena belum ada kesepakatan angka UMS," ujar Nurin di Graha Kepri, Batam Center, Batam, Jumat (04/05/2018).

Nurdin mengatakan, buruh dan pengusaha bisa duduk bersama, mencari jalan ke luar. Namun apabila pengusaha dan buruh saling adu argument, maka pemerintah yang akan dirugikan.

"Pengusaha dan buruh ibaratkan 2 sisi mata uang. Kalau saya paksa menaikkan, apa artinya kalau perusahaan tidak ada. Ajak duduk sama-sama, saya kira bisa," harapnya.

Disinggung mengenai ancaman aksi para buruh, Nurdin mengatakan demo bukanlah suatu jalan keluar memecahkan permasalahan UMSK. Dengan adanya aksi unjuk rasa, katanya, akan semakin memperburuk industri di Batam.

"Demo tidak-lah jalan keluar. Semua tempat, daerah dan negara berebut-rebut mencari investasi. Mungkin tugas kami kedepan agar menekan bahan pokok tidak naik," pungkasnya.

Editor: Udin