Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum ASN Bintan Terlibat Judi Sie Jie, BKPPD Bintan Sebut belum Dapat Laporan
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 16-04-2018 | 19:04 WIB
Irma-Annisa.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan, Irma Annisa (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Beredar kabar salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bintan, SL (67), yang diringkus jajaran Satrekrim Polres Tanjungpijang atas keterlibatan dalam kasus judi sie jie Singapura dan Hongkong.

Namun, atas kabar tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan, Irma Annisa, menyatakan belum mendapat laporan. "Saya belum tau masalah ini, laporan belum sampai ke saya," ujar Irma saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Senin (16/4/2018).

Kalau pun iya, kata Irma lagi, oknum ASN Bintan yang diduga berinisial SL dengan umur 67 tahun itu, seharusnya sudah tidak lagi berdinas. Pasalnya, umur SL sudah mencapai masa pensiun.

"Kok umurnya tua kali, itu udah pensiun. Batas pensiun untuk ASN itu 58 tahun, sedangkan SL sudah jauh di atas," kata Irma.

Meski demikian, Irma tidak begitu saja mengabaikan kabar tersebut. Pihaknya meminta untuk bersabar, karena ia ingin mengecek daftar oknum ASN Bintan yang dimaksud itu. "Saya cek dulu ya," sebut Irma.

Sebelumnya diberitakan, SL (67) salah satu tesangka judi sie jie Singapura dan Hongkong ternyata berkerja sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Pemkab Kabupaten Bintan.

"Iya saya kerja di salah satu Dinas di Bintan," ujar SL dengan menggunakan sebo yang berbeda dengan tersangka lainnya yang tidak menggunakan sebo.

Namun saat ditanya mengenai status pekerjaan tersangka SL ini, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan tidak ada tersangka yang berkerja sebagai ASN.

Namun saat salah satu wartawan menanyakan kenapa tersangka SL menggunakan sebo, sehingga berbeda dengan tersangka lainnya, ia menjawab bahwa semua tersangka sama saja.

"Gak ada yang pegawai dan semua tersangka sama saja," ucapnya.

Editor: Udin