Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Kembali Ringkus 2 Tersangka Narkoba Jaringan Lapas Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 16-04-2018 | 14:04 WIB
tsk-sabu-bintan1.jpg Honda-Batam
Dua tersangka narkoba yang diamankan Polres Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polres Bintan kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus narkotika jenis sabu yang diduga jaringan Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Selasa (3/4/2018) lalu.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang membenarkan kabar tersebut. Dua tersangka yang diamankan, yakni Se T Jui alias Koko (53) dan Heri Afandi alias Jek (34). Keduanya, merupakan warga Tanjungpinang.

"Benar, kedua tersangka merupakan warga Tanjungpinang. Saat ini, sudah kita amankan di Mapolres Bintan, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," beber Boy saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Senin (16/4/2018).

Pengungkapan kasus ini, kata Boy, bermula adanya informasi dari masyarakat. Dari situ, anggota Polres Bintan langsung menyusun strategi. Pada Selasa (3/4/2018) sekira pukul 11.30 WIB, anggota langsung menuju TKP yang dicurigai yakni Vihara Ksitigarbha Bodhisattva Jalan Nusantara KM 13 Tanjungpinang.

"Dari informasi itu, anggota kita lakukan penyidikan. Datang ke TKP dan ternyata benar adanya transaksi narkoba jenis sabu, saat itu langsung dilakukan penangkapan terhadap Koko," kata Boy.

Tidak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan. Sehingga didapati satu nama lagi yakni Jek. Dengan sigap polisi langsung mengejar TO, hasil dari pegembangan si Koko.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, Jek berhasil dibekuk, beserta barang bukti sabu sabu seberat 2,64 Gram, yang disimpan dalam kotak rokok," sebut Boy.

Dari kedua tersangka, polisi terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap barang haram tersebut berasal. Hingga akhirnya kedua tersangka mengaku bahwa sabu-sabu itu didapat dari Jaringan Lapas Kelas II A Tanjungpinang, di KM 18 Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.

"Dari pengakuan kedua tersangka, mereka dapatnya dari jaringan dalam Lapas. Nah, saat ini kita masih lakukan pegembangan," timpal Boy.

Editor: Yudha