Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amien Rais Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Penyebutan Partai Setan
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-04-2018 | 18:35 WIB
amien_rais_yes1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mantan Ketua MPR RI Amien yang juga Ketua MPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Ketua MPR RI Amien yang juga Ketua MPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dilaporkan ke polisi berkaitan dengan pernyataanya soal soal Partai Allah dan Partai Setan saat memberikan tausiyah kepada Persaudaraan Alumni 212 beberapa waktu lalu,

Amien yang duduk sebagai Penasehat Persaudaraan Alumni 212 dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama.

"Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya adalah saudara bapak AR (Amien Rais) berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial yang saya lihat sendiri," ucap Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).

"Saya tidak mau sebut nama akun medsosnya, dan kalian sudah tahu karena sudah viral mengenai adanya statemen orang tidak bertuhan, statemen partai Allah statement partai setan," sambungnya.

Aulia melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156 a KUHP.

"(Barang bukti) ada print out, isinya statement yang saya jelaskan. USB untuk simpan softcopy," ujar Aulia.

Menurut Aulia, Amien telah melakukan provokasi masyarakat dalam penyebutan partai Islam dan setan. Itu, kata Aulia, tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila.

"Kami melihat telah ada suatu upaya dikotomi atau provokasi. Yang membawa, ras, agama. Padahal kita tahu bahwa negara kita adalah negara berdasar Pancasila dan UUD 1945," ucap Aulia.

Aulia merasa, Amien telah melecehkan partai di luar tiga partai yang disebut partai Allah. Baginya, hal ini bisa merupakan ujaran kebencian.

"Maka itu, kami lihat ada indikasi, dugaan telah memecah belah persatuan bangsa. Yang mana kita negara Indonesia adalah negara Pancasila," kata Aulia.

Selain ujaran kebencian, Aulia pun menuduh Amien melakukan penistaan agama. Hal ini karena telah menyebut ada orang tidak bertuhan.

"Pada konten yang menyatakan orang tidak bertuhan. Konten ada partai Allah. Tadi sudah saya jelaskan, tadi seolah-olah sudah ada friksi. Golongan ini A, ini B. Islam kan universal," ucap Aulia.

"Lebih jauh, tinggal penyidik yang ahlinya. Bagaimana masuk pasalnya sesuai materi yang dilaporkan," ucap Aulia.

Sebelumnya diberitakan, pernyataan soal partai setan itu dinyatakan Amien Rais kemarin dalam tausiyah usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusy syaithan," kata Amien.

Ia melanjutkan, orang-orang yang anti-Tuhan, akan otomatis bergabung dalam partai besar, yang disebutnya sebagai partai setan.

Amien Rais belum bisa dikonfirmasi mengenai pelaporan ini. Namun sejak awal Amien tak membeberkan partai apa saja yang masuk kategori partai setan. Ditanya usai acara, Amien menyatakan bahwa yang dimaksudnya adalah cara berpikir, bukan partai dalam konteks politik praktis.

"Saya enggak katakan begitu. Jadi ini bukan partai, tapi cara berpikir. Cara berpikir yang untuk Allah dan yang diikuti oleh setan. Yang cara berpikir gelombang manusia yang prosetan itu pasti akan merugi, sementara gelombang besar yang didikte oleh kehendak Allah pasti menang," kata dia.

Editor: Surya