Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumlah Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Nantinya Tergantung Beban Kerja
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 14-03-2018 | 18:14 WIB
Sekda-TPI,-Riono12.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan mengubah skema perhitungan gaji dan tunjangan untuk para aparatur sipil negara (ASN) alias PNS.

Ke depannya, kata Riono, jumlah tunjangan yang didapat ASN ke depan akan berbeda, sesuai dengan perhitungan beban kerja.

Perubahan ini akan dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara (ASN) dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penetapan penghasilan ASN.

"Ini juga akan dirasakan seluruh ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang. Selain tunjangan, gaji yang kita terima juga berbeda antara satu dan lainnya, meskipun tingkatan jabatan dan eselonnya sama," kata Riono, Rabu (14/3/2018).

Dia menambahkan, saat ini Pemko Tanjungpinang bersama Badan Kepegawaian Negera (BKN) segera melakukan analisa beban kerja. Nantinya, beban kerja ini akan diklasifikasikan sesuai dengan yang tertinggi dan yang beban kerjanya hanya biasa-biasa saja.

"Nanti kita akan susun klasifikasi atau tingkatan beban kerjanya. Tentu semakin berat beban kerja, semakin besar tunjangan yang diberikan," terang Riono.

Menurut Riono, kebijakan itu nantinya berlaku untuk seluruh ASN di Kota Tanjungpinang. Baik mereka yang mengemban jabatan struktural maupun fungsional.

"Tahapan penghitungan sudah kita mulai tahun ini, setelah dapat hasilnya, aturan ini berlaku untuk semua ASN," kata Riono.

Editor: Udin