Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Karimun
Oleh : Wendy
Selasa | 13-03-2018 | 17:38 WIB
bb-narkoba-karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Inilah barang bukti narkoba yang diamankan Satnarkoba Polres Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mengamankan dua orang pria, S (40) dan R (25) yang diduga memiliki sabu dengan berat 5,13 gram di Sawang Kecamatan Kundur, Karimun, pada Jumat, (9/3/2018) sekira pukul 23.30 WIB. 

 

 

Demikian ungkap Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tias, Selasa, (13/3/2018). Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang tanpa hak melawan hukum memiiki, menyimpan dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

"Anggota bergerak lalu menemukan dua orang dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang duduk didepan rumah, lalu S mencoba melarikan diri namun cepat dilakukan pengamanan oleh anggota," kata Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tias.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan R yang juga sedang berada dirumahnya, dilakukan interogasi ternyata benar tersangka ada menyimpan barang haram tersebut.

"Kita minta pelaku untuk mengambil BB tersebut yang disimpannya diluar perkarangan rumahnya dengan disaksikan ketua RT, ditemukan barang tersebut didalam kotak rokok magum filter warna biru dan ditemukan barang bukti satu paket besar narkotika diduga jenis sabu," papar Nendra.

R mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudara S, dan S mendapatkan sabu tersebut dari saudara RO yang saat ini menjadi DPO.

"Selanjutnya kedua tersangka kita giring ke Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya

Dari kedua tersangka telah diamankan barang bukti, 1 paket besar narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 5, 13 gram, 1 buah kotak rokok Magnum Filter warna biru, 1 unit handphone merk Xiaomi, dan 1 umit handphone merk Xiaomi warna hitam.

Editor: Dardani