Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun Ini Baznas Tanjungpinang Targetkan Capaian Zakat Mal Rp 1,2 Miliar
Oleh : Habibi
Selasa | 13-03-2018 | 14:38 WIB
baznas11.jpg Honda-Batam
Penyerahan zakat kepada 94 Mustahiq di Kota Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang menargetkan capaian zakat mal di Kota Tanjungpinang pada tahun 2018 sebanyak Rp 1,2 miliar.

Ketua Baznas Tanjungpinang, Muqtafin mengatakan, target ini disusun berdasarkan acuan pendapatan zakat pada tahun 2017 yang lalu, tidak ada peningkatan.

"Targetnya sama dengan pendapatan tahun lalu yaitu Rp. 1,2 miliar. Kita tidak mau muluk-muluk, kalau lebih ya Alhamdulillah," tutur Muqtafin saat ditemui usai menyerahkan bantuan kepada penerima zakat (mustahiq) di Masjid Agung Al Hikmah kota Tanjungpinang, Selasa (13/3/2018).

Untuk upaya peningkatan penerimaan zakat tersebut, kata Muqtafin, Baznas Kota Tanjungpinang membutuhkan dukungan semua pihak, baik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang maupun masyarakat Tanjungpinang itu sendiri.

Saat ini Pemko Tanjungpinang juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Zakat, sehingga langkah untuk memaksimalkan penerimaan zakat diharapkan semakin baik.

"Untuk mendukung peningkatan zakat ini, kita ada Perda yang sudah dibolehkan, tetapi belum diberlakukan, karena harus disosialisasikan," ungkapnya.

Di awal tahun ini, Muqtafin mengatakan, Baznas telah memperoleh zakat sebanyak Rp 200 juta, terhitung sejak Januari hingga Maret 2018.

Menurut Muqtafin, zakat ini adalah kewajiban umat Islam jika memang hartanya telah masuk dalam hitungan wajib membayar zakat harta (mal). Tidak hanya dalam agama, Zakat ini juga menjadi kewajiban setiap warga negara karena telah tertuang dalam Undang-undang.

"Hukumnya wajib dalam agama dan negara karena zakat adalah kewajiban sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011, PP Nomor 14 tahun 2014," terang Muqtafin.

Editor: Yudha