Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baznas Tanjungpinang Serahkan Zakat Kepada 94 Mustahiq
Oleh : Habibi
Selasa | 13-03-2018 | 13:50 WIB
baznas1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penyerahan zakat kepada 94 Mustahiq di Kota Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang menyerahkan zakat mal kepada 94 Mustahiq di Kota Tanjungpinang.

Ketua Baznas Tanjungpinang mengatakan, penyerahan zakat ini merupakan periode kelima sejak dimulai pada tahun 2014 lalu. Bantuan ini memang rutin diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Bantuan ini merupakan kepedulian masyarakat kota Tanjungpinang yang telah membayarkan zakat dari harta mereka untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

"Bantuan ini berupa hibah, jadi tidak diwajibkan untuk mengembalikan. Hanya saja, kita harap, nantinya setelah mendapatkan bantuan, para mustahiq ini bisa keluar dari nasib saat ini, dan malah bisa ikut membayar zakat untuk membantu masyarakat lainnya," kata Muqtafin usai menyerahkan zakat di Mesjid Agung Al Hikmah Tanjungpinang, Selasa (13/3/2018).

Zakat yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak Rp 1,5 sampai Rp 3 juta. Bantuan ini sendiri didapatkan dari zakat pada tahun 2017 yang lalu. Muqtafin mengatakan, untuk tahun 2017, Baznas mampu mengumpulkan zakat sebanyak Rp 1,2 miliar.

"Tahun lalu kita dapat Rp 1,2 M, dan dari sanalah bantuan ini kita bagikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan," terang Muqtafin.

Hingga saat ini kata dia, kesadaran masyarakat untuk membayarkan zakat harta mereka masih belum sempurna. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang mampu dan jika dihitung telah masuk dalam golongan yang wajib membayar zakat amal, maka dapat langsung ke kantor Baznas Tanjungpinang.

Editor: Yudha