Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjualan Beras di Anambas Masih di Atas HET, Pemkab Minta Distributor Ikut Aturan
Oleh : Fredy Sialahi
Selasa | 13-03-2018 | 08:00 WIB
rapat1.jpg Honda-Batam
Rapat HET di Aula Sekretariat Pemkab Anambas (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas meminta distributor berkomitmen agar harga eceran tertinggi (HET) beras mendekati harga yang ditetapkan pemerintah pusat, Rp 13.300/kg untuk wilayah Sumatra.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, yang memimpin rapat evaluasi HET dengan satuan tugas (Satgas) pangan dan distributor beras di Anambas mengatakan, pemerintah dalam hal ini tidak dapat mengintervensi urusan bisnis para pelaku usaha. Namun menurutnya pelaku usaha harus menetapkan harga dengan angka yang wajar.

"Kami sudah didesak oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar menetapkan HET beras. Sehingga kami mengundang Satgas Pangan serta pelaku usaha berkomitmen menerapkan HET yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Kami berharap para pelaku usaha berkomitmen terkait hal itu," ujar Abdul Haris, Senin (12/3/2018).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindusterian Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, menerangkan telah membawa 10 sampel ke Balai Pengujuian Mutu Barang (BPMB) Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI.

"Dari 10 sampel yang kita bawa, BPMB menetapkan 8 beras premium dan 2 beras medium. Sesuai Kemendag, HET beras premium Rp13.300 dan beras medium Rp9.950 untuk wilayah Sumatra," terangnya.

Usman menjelaskan, fakta di Anambas harga beras premium dan medium dijual dengan harga yang lebih tinggi dari HET yakni berkisar Rp14.000 hingga Rp19.000 per Kilogramnya. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan kajian agar penjualan tidak melampaui batas yang ditetapkan Kemendag.

"Semua penjualan beras di atas HET. Ini lah yang perlu ditertibkan sesuai arahan Kemendag. Minimal harganya mendekati HET agar tidak memberatkan konsumen," jelasnya.

Salah satu distributor beras di Tarempa, Boncai, mengatakan HET tersebut tidak boleh disamakan dengan kabupaten/kota lain. Letak geografis, katanya, menjadi alasan sehingga tingginya cost yang berimbas pada harga beras.

"Harga beras kita tergantung dari Jakarta. Sementara kita harus melakukan pengirim ke Anambas dan biaya angkut sangat mempengaruhi penjualan beras. Bicara bisnis, kita pasti ambil untung walaupun sedikit," ujarnya.

Sementara, Usman menimpali bahwa cost beras melalui tol laut sangat murah. Pasalnya biaya angkut tol laut hanya Rp273.000 per ton. "Sementara biaya buruh Rp1.200 per sak (25 kg). Tentu costnya tidak begitu tinggi," ujarnya.

Distributor Beras Keberatan dengan Perlakuan HET



Akiun, salah satu distributor beras mengatakan, pihaknya tidak dapat menurunkan harga beras double coin yang harga jualnya Rp14.250 per Kg dan pada eceran berkisar Rp15.000 per Kg. Menurutnya, modal yang dikeluarkan tidak akan sesuai dengan apa yang diraih.

"Modal kita Rp14.000 per Kilogram, kita hanya mengambil untung sedikit. Tentu kalau mengikuti HET modal kita tidak kembali, sementara kita mengambil barang dari Jakarta," ujarnya.

Sedangkan Boncai mengatakan, perlakuan HET tentu memberatkan pelaku usaha. Dia menyebutkan bahwa masyarakat dibiarkan memilih beras.

"HET ini akan memberatkan pelaku usaha. Kalau saran saya biarkan masyarakat memilih. Kita ada menjual beras yang Rp13.000, kalau masyarakat ingin yang murah pasti pilih yang murah," ujarnya.

Sementara, Kasat Intel Polres Anambas, Iptu Buskardi, menyarankan agar distributor mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendag RI. Dia juga mengatakan, untuk menstabilkan harga, perlu dilakukan operasi pasar melalui beras Bulog Premium.

"Penetapan HET ini tentu dilakukan tim ahli dari Kemendag. Jadi kita harus mengikuti aturan. Kalau bicara selera masyarakat, tentu masyarakat ingin beras yang bagus. Tetapi jangan kita mengesampingkan aturan. Kalau memang tidak bisa mengikuti HET, tentu kita harus ganti merek beras atau melakukan operasi pasar," jelasnya.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan Pemda tidak akan intervensi apabila ada tindakan Satgas Pangan di lapangan.

"Satgas pangan ini akan selalu melakukan pemantauan pasar. Apabila ditemukan hal-hal yang tak wajar, maka Satgas akan melakukan tindakan. Di situ kami tidak bisa intervensi," jelasnya.

Bupati juga menegaskan, rapat penetapan HET diundur hingga satu minggu ke depan. "Mungkin akan kita bahas lebih detail lagi. Agar diskusi ini membuahkan hasil dan tidak memberatkan konsumen," tandasnya.

Editor: Udin