Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Tuntutan Massa Pendemo Kantor Kejari Batam
Oleh : Gokli/Pascal
Kamis | 15-02-2018 | 12:14 WIB
edo01.jpg Honda-Batam
Massa pendemo Kantor Kejari Batam saat diwawancara wartawan. (Foto: Pascal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan massa gabungan dari berbagai Ormas, LSM dan OKP berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (15/2/2018). Mereka, menuntut agar penanganan kasus yang melibatkan Conti Chandra dan Tjipta Fujiarta segera dituntaskan.

Massa tiba di Kantor Kejari Batam sekitar pukul 10.30 WIB, mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan sampai pukul 12.00 WIB. Unjuk rasa ini berjalan damai berkat pengawalan pihak kepolisian yang sudah berjaga sejak pagi tadi.

Koordinator aksi, Edo menyampaikan, kasus kepemilikan BCC Hotel antara Conti Chandra dan Tjipta Fujiarta segera dituntutaskan tanpa adanya perlakuan diskriminasi.

"Kami meminta Kajari Batam segera membebaskan Conti Chandra dari tahanan dan menjebloskan Tjipta Fujiarta ke penjara," kata dia, dalam orasinya.

Menurut Edo, dijeblskannya Conti Chandra ke penjara pasca adanya putusan berkekuatan hukum tetap merupakan perlakuan diskriminasi lantaran Tjipta Fujiarta yang juga tersangka masih bebas berkeliaran. Padahal, perkara Tjipta Fujiarta sudah dilimpah ke Kejaksaan beberapa hari yang lalu.

"Jaksa harusnya berlaku adil. Jangan satu dipenjara satunya lagi bebas berkeliaran. Tjipta harusnya dijebloskan juga ke penjara," kata dia.

Sampai dengan massa membubarkan diri, pihak Kejari Batam tak ada yang bersedia memberikan tanggapan.

Editor: Surya