Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Cegah Ujaran Kebencian di Pilkada 2018
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-02-2018 | 10:50 WIB
Komnasham01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim khusus untuk mencegah ujaran kebencian bernuansa SARA kembali dijadikan bahan kampanye di Pilkada serentak 2018.

Menurut Wakil Ketua Komisioner Komnas HAM, Khairiansyah, konstelasi politik Indonesia saat ini telah terbukti kurang sehat, karena ujaran kebencian begitu marak digunakan. Pilkada 2017 lalu menjadi tolok ukurnya.

"Pengalaman Pilkada sebelumnya, hate speech menjadi salah satu metode berkampanye, terutama di dunia maya atau media sosial," kata Khairiansyah saat diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Senin (12/2).

Khairiansyah menyayangkan hal tersebut. Terlebih, ujaran kebencian yang digunakan saat Pilkada tidak hanya untuk menebar kebencian semata, tetapi juga bertujuan untuk penyeragaman identitas.

Lebih parahnya lagi, lanjut Khairiansyah, ujaran kebencian kerap berujung pada persekusi dan tindakan diskriminatif berdasarkan perbedaan ras, etnis, dan agama atau keyakinan.

Khairiansyah mengatakan Komnas HAM memiliki beban moral untuk mencegah dan menanggulangi praktik semacam itu di masyarakat selama Pilkada berlangsung.

"UU nomor 4 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memandatkan Komnas HAM untuk mengawasi gejala terjadinya tindakan diskriminatif," kata dia.

Khairiansyah menduga pilkada serentak tahun ini akan berjalan panas karena berdekatan dengan Pilpres 2019. Menurutnya, Potensi maraknya ujaran kebencian semakin terbuka.

Lebih lanjut, kata dia, Komnas HAM perlu membentuk tim khusus karena Pilkada serentak tahun ini melibatkan sekitar 160 juta penduduk sebagai pemilih dengan cakupan wilayah luas di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Faktor lain yang menjadi alasan pembentukan tim khusus adalah terkait potensi kerawanan konflik di sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Menurut Khairiansyah, pemetaan tersebut merupakan bukti bahwa masih ada bahkan banyak daerah yang perlu diawasi.

Nantinya, Tim khusus juga akan melindungi hak-hak kelompok rentan dan minoritas dalam proses pilkada.

Khairiansyah menegaskan bahwa menyalurkan suara dalam proses pilkada merupakan hak setiap orang. Tim khusus akan mengawasi agar setiap pemilih dapat memperoleh hak tersebut.

"Kelompok rentan itu kelompok disabilitas, masyarakat terpencil, penganut kepercayaan tertentu, pasien rumah sakit, dan para warga lapas atau rutan," ucapnya.

Tim khusus yang dibentuk Komnas HAM, sambung dia, akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, kepolisian, dan instansi lainnya.

Tim khusus akan memantau delapan wilayah, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.

"Beberapa program yang dilakukan adalah pembukaan pos pengaduan, seminar, diskusi terfokus, dan pemantauan di lapangan," kata Khairiansyah.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Gokli