Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Dua Paslon Cabut Undi Nomor Urut Paslon Wali Kota
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 12-02-2018 | 20:02 WIB
robby-patria-kpu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang tidak berlama-lama dalam menjalankan tahapan. Setelah memutuskan dua pasangan calon (Paslon) yang akan maju pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang pada Senin (12/2/2018) di kantor KPU Tanjungpinang, Km 8, maka besok, Selasa (13/2/2018) langsung dilaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengundian dan pengumuman nomor urut di Hotel CK Tanjungpinang, Km 8 atas.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, mengatakan bahwa dalam tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut tersebut dibuat dua sistem. Sistem pertama adalah pengundian siapa yang mencabut nomor urut pertama kali dan yang kedua baru mencabut nomor urut Paslon.

"Skemanya begitu, jadi kita cabut undian dulu untuk menentukan siapa yang cabut undian pertama. Setelah itu baru Paslon yang terpilih cabut undian pertama tadi cabut undian nomor urut Paslon," kata Robby Patria saat diwawancarai usai rapat pleno penetapan pasangan calon, Senin (12/2/2018).

Dalam acara besok, memang semua dibatasi. Awak media yang hadir dibatasi apalagi pendukung Paslon, setiap Paslon hanya mendapatkan jatah 25 orang saja yang bisa masuk mendukung mereka.

Selain itu, setiap Paslon ditegaskan agar membawa pasangan yang tidak "rusuh" di dalam tempat acara. Diharapkan pada pengundian tidak ada gontok-gontokan antar pendukung.

"Kita harapkan pendukung damai, jangan Paslon berpelukan di atas panggung, pendukung malah gontok-gontokan di bawah panggung. Kita harus menjaga agar Pemilu Tanjungpinang damai dan aman dari awal sampai akhir tahapan," kata Robby.

Sementara itu, dari segi pengamanan besok pagi, pihak kepolisian akan menurunkan ratusan personil untuk mengamankan pengundian dan pengumuman nomor urut tersebut, kata Robby.

Editor: Udin