Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi OTT Suap Rp25 Juta DLH Batam

Diperiksa Sebagai Saksi Terdakwa Amiruddin, Dendi Purnomo Berbeli-belit
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 12-02-2018 | 19:14 WIB
Dendi-purnomo-saat-dipersidangan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala DLH Kota Batam, Dendi Purnomo, bersaksi untuk terdakwa Amiruddin dalam dugaan korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap Rp25 juta (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bersaksi untuk terdakwa Amiruddin dalam dugaan korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap Rp25 juta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi Purnomo, berbelit-belit, sehingga membuat Majelis Hakim geram dan beberapa kali memperingatkan Dendi atas sumpah yang disebutkan di PN Tipikor Tanjungpinang, Senin (12/2/2018).

Kendati berbelit-belit, setelah didesak dengan sejumlah bukti WA dan percakapan Handphone antara dirinya dengan Hasbi serta terdakwa Amirudin yang dilakukan sebelum ditangkap dan BAP rencana pekerjaaan Tank Cleaning ditandatangani, Dendi Purnomo akhirnya mengakui penerimaan suap Rp25 juta dari terdakwa Amiruddin selaku Dirut PT Telaga Biru Semesta berkaitan dengan pengurusan BAP rencana Tank Cleaning yang dikeluarkan DLH Kota Batam.

Awalnya beberapa kali Majelis Hakim, Edward Sihalolo SH dan dua hakim anggota lainya, meminta agar saksi Dendi bersaksi dengan terus terang dan tidak berbohong atas kronologis penangkapan dirinya bersama terdakwa Amiruddin di rumahnya, pada 23 Oktober 2017 lalu itu.

Kepada Majelis Kakim, Dendi mengatakan, saat di-OTT Tim Saber Pungli Polda, uangnya diletakkan di atas meja dan bahkan sempat menolak pemberian dana Rp25 juta itu. Tetapi Amiruddin meletakkan dan langsung pergi meninggalkan amplop putih berisi uang Rp25 juta jatah suapnya.

"Uangnya saat itu diletakkan Amiruddin di meja," ujar Dendi.

Mendengar penjelasan Dendi, Majelis Hakim kebali mengingatkannya, sebagai saksi agar memberi keterangan yang benar dan tidak berbohong apalagi merekayasa.

Selanjutnya, Dendi melanjutkan, sebelum menerima uanga suap, dia dan Amiruddin sempat "ngobrol" seputar pekerjaan Amiruddin, karena Dendi juga mengaku sudah kenal lama dengan Amiruddin.

"Dia (Amiruddin-red) sempat ngobrol tentang pekerjaan. Kemudian Amirudin menyampaikan laporan pekerjaan Tank Cleaning bersama sebuah map merah, saya baca dan pelajari dan dikatakan, kegiatan Tank Cleaningnya sudah jalan," ujar Dendi.

Dan saat pulang, Amirudin menyerahkan amplop warna putih. "Saat itu saya sempat tanya, apa ini? Dikatakan Amirudin Ucapan terima kasih. Saya bilang tidak perlu bawa aja," tapi saat itu dikatakan Dendi, Amirudin langsung beranjak dan pergi.

Selanjutnya, amplop kemudian yang menurut Dendi diletakkan Amirudin di meja itu, diambil dan disimpannya ke sebuah baju di lemari.

Hingga akhirnya, sekitar beberapa menit, Tim Saber mengetuk pintu dan meminta agar Dendi segera membuka.

"Ada sekitar 15 orang mengaku anggota Tim Saber. Mereka bilang, Amiruddin sudah ditangkap dan mengaku memberi suap kepada saya. Jadi tolong bapak terus terang dan ambil duit suapnya. Lalu saya mengambil duit suap yang diberikan Amiruddin tersebut dari lemari," ujar Dendi.

Editor: Udin