Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Pengupahan Segera Bahas UMS Kota Batam Tahun 2018
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 05-02-2018 | 16:50 WIB
demo011.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ratusan buruh demo di Kantor Wali Kota Batam Kamis (1/2/2018) siang menuntut pemberlakuan upah sektoral di Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2018 bersama Dewan Pengupahan.

"Dewan Pengupahan dalam waktu dekat akan membahas UMS di Kantor Dinas Tenaga Kerja," ujar Rudi, Senin (5/2/2018). "Kami akan mempersiapkan jadwal pembahasan ini," ujarnya lagi.

Terpisah, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pihaknya akan merombak keanggotaan Dewan Pengupahan dari kalangan pemerintah. "Hal itu lantaran dewan pengupahan dari sektor pemerintah selalu tidak hadir hadir dalam rapat pembahasan upah," ujar Amsakar.

Bahkan Amsakar berjanji akan menghadiri langsung rapat pembahasan di Disnaker. "Perombakan SK ini perlu dilakukan, karena memang ada beberapa perubahan staf di beberapa SKPD. Mungkin ini yang menjadi salah satu sebab tidak hadirnya mereka pada saat rapat," pungkasnya.

Editor: Yudha