Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Pelaku Perusakan Taksi Online di Batam City Hotel Ditangkap Lagi Nyabu
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 13-01-2018 | 15:02 WIB
video-pengerusakan13.gif Honda-Batam

PKP Developer

Potongan video saat seorang pelaku memegang batu hendak merusak kaca spion mobil korban. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah satu pelaku perusakan mobil taksi online di dekat Batam City Hotel Lubukbaja, juga terancam akan dijerat oleh kasus narkoba. Pasalnya saat ditangkap, pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama mengatakan, untuk kasus narkoba, pihaknya akan koordinasikan dengan Satres Narkoba. "Kita fokus menangani kasus pengusakannya. Untuk narkoba, kita serahkan ke Satres Narkoba," ungkap Arwin, Sabtu (13/1/2018).

Sementara Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, pelaku tersebut saat setelah diamankan sudah dibawa ke pihaknya. "Pas ditangkap sudah dibawa ke kita. Namun dibawa kembali oleh Satreskrim untuk penyelidikan kasus perusakan," terang Gima.

Menurutnya, penanganan terhadap pelaku tersebut akan dilimpahkan ke BNN Kepri. Sebab, barang bukti yang ditemukan hanya sebanyak 0,5 gram.

"Tapi kita akan gelar perkara dulu untuk langkah yang akan diambil selanjutnya. Setelah gelar dilakukan, baru dapat disimpulkan langkah apa yang akan diambil," ungkap Gima.

Sebelumnya, Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka pengerusakan taksi online di dekat Batam City Hotel Lubukbaja. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perjara oleh Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (12/1/2018) malam.

Editor: Yudha