Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satgas Anti-SARA Segera Menyusul Setelah Satgas Anti-Politik Uang Diberlakukan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 13-01-2018 | 10:02 WIB
Tito-Karnavian.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/1/2018).(Sumber foto: KOMPAS.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum selama proses Pilkada Serentak 2018, terutama politik uang yang sudah dianggap suatu kebiasaan menjelang pesta politik.

Ia menyadari, masih banyak anggota masyarakat yang kesadaran demokrasinya rendah sehingga terbuka dengan politik uang tersebut.

Karena itulah, Polri membentuk satuan tugas politik uang yang berjalan sejak pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga saat ini, belum disampaikan hasil kerja satgas tersebut.

Belum lama ini, Kapolri mengumumkan bahwa Polri juga akan membentuk satgas anti-SARA. Satgas ini masih dalam tahap perumusan. Menurut Tito, satgas yang juga bernama Satgas Nusantara itu nantinya akan mencegah potensi isu-isu provokatif di masyarakat, sebagaimana terjadi pada pilkada sebelumnya.

"Yang paling utama langkah preventif, yaitu mengajak stakeholder masyarakat yang peduli pilkada damai untuk bicara dan suarakan damai dan menghindari isu provokatif dan bisa memanaskan situasi, yang bisa memecah belah bangsa," kata Tito.

Tito meminta semua elemen bangsa bergerak untuk menyuarakan pilkada damai, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang dipandang oleh publik. Kampanye untuk mendinginkan suasana juga dilakukan melalui media sosial. Jika ada pelanggaran hukum, maka Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menindak.

"Kerja sama juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber Nasional, kita semua akan sinergi lakukan patroli," kata Tito.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, tindakan yang masuk ranah satgas anti-SARA ini antara lain ujaran kebencian dan mendiskriminasi SARA, baik di dunia maya maupun lewat spanduk, baliho, dan penyampaian verbal.

"Siapa pun yang melihat bisa menurunkan (spanduk) apabila mengandung SARA. Siapa pun kita minta lebih aware, peduli terhadap lingkungan," kata Martinus.

Sama dengan satgas politik uang, nantinya satgas anti-SARA juga akan berkoordinaai dengan sentra Gakkumdun karena muara penegakan hukum ada di sana. Personel Polri juga akan mengikuti pelatihan khusus agar lebih menguasai ruang lingkup mereka dalam penegakan hukum jelang pemilu.

"Selain tambah personel, juga dengan tambah kemampuan SDM. Pelatihan banyak dengan koordinasi dengan Kemenkominfo, KPU, dan PPATK supaya mereka tambah pengetahuan," kata Martinus.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin