Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tindak Tegas Aksi Persekusi Taksi Online di Batam
Oleh : Hadli
Jum\'at | 12-01-2018 | 15:38 WIB
kabid-Humas-Erlangga1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi tidak mentolir adanya aksi anarkis di wilayah hukumnya sebagaimana dilakukan para taksi pangkalan kepada kendaraan dan sopir taksi online.

Perilaku tidak terpuji terakhir terjadi pada Rabu (10/1/2017) lalu di Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja. Penumpang yang memesan transportasi melalui saluran aplikasi juga ikut shock di dalam mobil tersebut.

"Ini aksi persekusi, akan kami tindak secara hukum. Sekarang sedang ditangani di Polresta Barelang," ujarnya disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga di Mapolda Kepri, Jumat (12/1/2017).

Erlangga mengatakan, aksi persekusi yang dilakukan oleh taksi pangkalan ini sebelumnya sudah diperingatkan pihak kepolisian. Namun perbuatan main hakim sendiri terulang kembali.

Aksi anarkis yang terjadi pada 2017 berada di Nagi Hill, BCS Mall, Mega Mall, Bandara Internasional Hang Nadim dan lainnya termasuk depan pelabuhan Batam Center. Dimana saat itu, taksi pangkalan salah alamat mobil yang dibalikkan merupakan kendaraan pribadi.

Setelah melakukan pengerusakan, di kantor polisi para pelaku meminta maaf dan meminta dengan sangat kepada korban untuk tidak melanjutkan kasus tersebut. "Kasus sebelumnya ada yang minta dimediasi seperti di Bandara. Untuk kasus di Mega Mall lanjut," terang Erlangga.

Kasus yang terjadi belakangan di kawasan Nagoya telah ditindaklanjuti. Pelaku dan korban dan saksi diambil keterangan serta tengah mengumpulkam bukti-bukti. "Sedang diproses," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini pihak kepolisian telah memeriksa pelaku, serta korban dari aksi ini.

Editor: Yudha