Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Cara Dinas P2KBP3A Karimun Tekan Angka Kekerasan Anak di 2018
Oleh : Wandy
Jumat | 12-01-2018 | 10:15 WIB
Khairita-OK.jpg Honda-Batam
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Karimun, Khairita. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Karimun berupaya untuk menekan angka kekerasan anak di 2018 ini.

Kepala Bidang Perlindungan Anak, Khairita mengatakan, cara yang akan dilakukan untuk menekan angka kekerasan anak di tahun ini, seperti membentuk tim koordinasi dan tim pendamping di setiap kecamatan se-Kabupaten Karimun.

"Tim pendamping di setiap kecamatan harus membuat laporan secara periodik," kata dia, Jumat (12/1/2018).

Selain pembentukan tim, Khairita juga mengimbau semua orangtua agar selalu melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap anak. Sebab, tanpa pendampingan dan pengawasan, anak rentan terjerumus dalam pergaulan bebas.

"Komunikasi yang baik antara orangtua dan anak harus terjalin, minimal cara bisa menekan terjadinya kekerasan terhadap anak," katanya.

Dijelaskannya, angka kekerasan terhadap anak pada 2017 mengalami penurunan dibanding tahun 2016. Di mana, pada tahun 2017 hanya ada 45 kasus, sementara pada 2016 lalau tercatat 87 kasus kekerasan terhadap anak.

"Tahun lalu ada penurunana sampai 50 persen. Tahun ini, juga harus menurun, minimal di bawah tahun lalu," harapnya.

Dari 45 kasus di 2017, kata Khairita, kasus yang paling dominan yaitu pencurian, sedangkan kekerasan seksual masih minim. Hanya saja, di awal 2018, terjadi kasus pertama kekerasan seksual terhadap anak.

"Ini yang sangat kita sayangkan, mudahan tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak. Kita akan memaksimalkan fungsi tim pendamping yang ada di setiap kecamatan," tutupnya.

Editor: Gokli